14 November 2024

DPD APPI Akan Unjuk Rasa ke Istsna Bila Penyiaran di Sahkan

BANYUWULU.COM – Kaur- APPI asosiasi pengusaha pers Indonesia DPRD APPI .Aprin Taskan
Dengan tegas seluruh isi Draf rancangan RUU penyiaran yang merupakan inisiatif undang undang DPR (RUU)
Ini di rancang untuk undang undang NO 32 tahun2022 tentang penyiaran
Minggu 19 05 2024.

MenurDRSaFaut ketua umum APPI jika DPR atau pemerintah tetap ngotot memperlakukan RUU tersebut akan mengancam idenpfidrnsi
Dan proposional pers sejak awal sudah mencintai insan pers , organisasi pers , itu adalah DPR kami KataAprin.
Ketua umum APPI menyoroti bahwa prosis UU harus melibatkan partisipasi pernah dari seluruh pemangku kepentingan namun hal ini tidak terjadi dalam Draf tersebut.bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 undang undang pers.yang berbunyi bahwa pers Nasional . Tidak di kenakan penyinsoran memperindel kan atau pelanggaran , penyiaran ini akan meemungkam . Kemerdekaan pers padahal pasal 65 ayat 2
Merupakan pers
Pers adalah melindungi kemerdekaan pers, dari campur tangan pihak lain
Ketua umum juga menyoroti penyelesaian sengkita pers di plat from penyiaran menambahkan bahwa upaya mengatasi kemerdekaan kemerdekaan pers . Sudah berapa kali oleh pemerintah mau pun ligislatif .
Hal ini tercermin dalam undang undang pemilu.
Peraturan komisi pemilihan umum . Pasal undang undang cita kerja. Penyiaran ini secara prontal mengekang kemerdekaan pers . Jelas nya .
Penyiaran ini jelas bertentangan dengan undang undang pers . Saya minta agar draf RUU pers di cabut tegas ketua umum APPI.
Ketua umum APPI mintak draf undang undang tersebut di cabut. Karena akan merugikan publik secara luas .di dusun secara awal dengan membatalkan semua pihak .
Kepentingan jurnalisme investigatif jika di larang . Maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik pungkas ketua umum APPI.(Muaslim)

Tinggalkan Balasan