14 November 2024

AKBP Ndaru Istimawan Resmi Dikukuhkan sebagai Wadansat Brimob Polda Lampung

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

BANYUWULU.COM- BANDARLAMPUNG – Dalam suasana penuh semangat dan khidmat, upacara pengukuhan Wadansat Brimob Polda Lampung, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., berlangsung di Mako Brimob Polda Lampung, Jalan KS. Tubun No.38, Rw. Laut, Engal, Kota Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024).

AKBP Ndaru Istimawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tulang Bawang Barat, kini menempati posisi baru ini sesuai dengan TR Kapolri No. ST/1238/VI/KEP/2024.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi dan pengabdian AKBP Ndaru Istimawan selama bertugas di Tulang Bawang Barat.

“Kami sangat menghargai kontribusi dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh AKBP Ndaru Istimawan. Dengan posisi baru ini, diharapkan beliau dapat terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan institusi,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Beliau juga menambahkan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi Polda Lampung, khususnya di satuan Brimob.

“Diharapkan, dengan kepemimpinan baru ini, Brimob Polda Lampung akan semakin tangguh dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk menjelang Pilkada serentak pada bulan Desember 2024 mendatang,” kata Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda Lampung menyampaikan kesiapan Polda Lampung dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan datang.

“Polda Lampung, termasuk satuan Brimob, siap memberikan pengamanan maksimal untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan aman. Kami akan terus meningkatkan kesiapan dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polda Lampung berlangsung dalam suasana khidmat dan semangat terlihat sepanjang acara, menandai awal yang baru bagi AKBP Ndaru Istimawan dalam menjalankan tugasnya sebagai Wadansat Brimob Polda Lampung.(Ida/rls).

 

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

Tinggalkan Balasan

FacebookTwitterWhatsAppTelegram
Exit mobile version