14 November 2024

Beri Penghargaan, Kakanwil Kemenkumham Lampung Apresiasi Keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Tangkap Napi Anak Kabur

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

BANYUWULU.COM – Lampung – Kakanwil Kemenkumham Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas keberhasilan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung yakni Bripka Leonardo Kiswanto, dalam menangkap narapidana anak inisial AEA yang kabur dari LPKA Kelas II Bandar Lampung, pada Selasa (21/5/24) pukul 07.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing saat memberikan penghargaan kepada Bripka Leonardo Kiswanto, di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung dengan didampingi Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Iskandar dan Bripka Irwan Hadi yang juga turut mendapat penghargaan. Kamis (6/6/24) sekira pukul 10.30 WIB

“Saya bangga atas keberhasilan Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo dalam menangkap napi anak yang kabur. Keberhasilan Bripka Leonardo dalam menangkap AEA ini merupakan kisah heroik yang patut dicontoh,” kata Dr. Sorta Delima.

“Ini membuktikan bahwa Polri, khususnya Polres Lampung Tengah beserta jajarannya, selalu sigap dan proaktif dalam melindungi, mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan Kakanwil Kemenkumham Lampung kepada anggotanya.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi contoh bagi Bhabinkamtibmas lainnya untuk selalu sigap dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bripka Leonardo telah menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/24).

AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur.

Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA. (Ida/rls)

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

Tinggalkan Balasan

FacebookTwitterWhatsAppTelegram
Exit mobile version