15 November 2024

FKIP Unila Berinovasi: Launching Layanan Legalisir online, Legalisir Ijazah Tak Harus ke Kampus

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

banyuwulu.com – Bandar Lampung – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung melakukan launching layanan legalisir online bagi Alumni. Launching Legalisir online ini diselenggarakan secara terbuka dan Hybrid yang bertempat di Pelataran Aula K kampus setempat, via zoom dan Kanal YouTube (04/07/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Unila, Ketua Senat, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Dekan FKIP Unila, Para Wakil Dekan, Para Kepala UPT, Para Ketua Jurusan, Para Ketua Program Studi serta para Alumni. Selain itu nampak Pimpinan Pos Indonesia, Pimpinan PT Bestari Media Asia, Pimpinan Telkom dan beberapa mitra.

Menurut Dekan FKIP Universitas Lampung Prof. Dr. Sunyono, M.Si., peluncuran layanan Legalisir online oleh FKIP Unila dalam rangka mewujudkan suatu inovasi kongkrit dalam rangka menuju “Smart Campus” dan “Good University Governance” melalui legalisir online ini tentu akan memberikan pelayanan terbaik bagi ribuan alumni FKIP Unila yang telah tersebar diberbagai daerah di Indonesia bahkan beraktivitas dibeberapa negara di luar negeri, Alumni FKIP Unila kedepan tidak perlu lagi secara fisik hadir langsung ke kampus FKIP Unila, namun cukup melakukan legalisir secara online dan cukup menunggu di rumah atau tempat domisilinya masing-masing. FKIP Unila telah bekerjasama dengan Pos Indonesia dalam rangka pengiriman dokumen yang telah dilegalisir keberbagai wilayah dengan metode COD (Cash on Delivery), ini pilihan artinya apabila ada alumni yang ingin legalisir langsung ke kampus dipersilahkan namun apabila alumni terkendala oleh jarak dan waktu dapat memanfaatkan Layanan ini, Pungkasnya.

Prof Sunyono juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat FKIP Unila juga akan melakukan perubahan dalam layanan administrasi di internal terutama bagi mahasiswa yaitu dengan membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) yang terletak di Gedung dekanat FKIP Unila Lantai 1, ULT ini akan melayani mahasiswa secara langsung tanpa melalui loket yang selama ini ada, semoga sebelum semester depan kita sudah dapat beroperasi, imbuhnya.

Sementara itu, Prof Dr Lusmeilia Afriani dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh FKIP Unila, dengan layanan legalisir online ini menjadi pilihan yang sangat baik dan tentu tidak merepotkan alumni apabila ingin legalisir ijazah nya, baik mungkin untuk yang akan mendaftar kuliah lanjut Pascasarjana atau yang akan melamar pekerjaan. Ini merupakan inovasi layanan Legalisir online ini, mungkin yg pertama di Unila dan dapat diikuti oleh fakultas lain, tandasnya.

Kegiatan launching ini ditandai dengan menekan layar oleh Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Para Wakil Dekan, Para Kepala UPT, dan dilanjutkan dengan penjelasan teknis tata cara legalisir online di FKIP Unila.(**)

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

Tinggalkan Balasan

FacebookTwitterWhatsAppTelegram
Exit mobile version