13 November 2024

Kejati Lampung Melalui JMS Kunjungan SMA Negeri 14 Bandar Lampung

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

BANYUWULU.COM- Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Lampung berkunjungan ke SMA Negeri 14 Bandar Lampung dalam rangka Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman dengan tema “Bersama Hindari Kenakalan Remaja dan Berantas Judi Online Serta Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi”, pada hari Rabu, 18 September 2024.

Kepala SMAN 14 Bandar Lampung Sevensari, S.Pd., M.M., dalam sambutannya mengatakan kami sangat bangga dan senang sekali atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Lampung dan menyertakan peserta didiknya sebanyak 100 Siswa dan beberapa Dewan Guru untuk mengikuti kegiatan tersebut, hal ini sangat penting sekali peranan aparat hukum untuk mengenali hukum dan jauhi hukuman terutama dikalangan pelajar agar tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang mengarah ke pelanggaran hukum terutama saat ini banyak isu-isu yang berkembang terkait dengan kenakalan remaja, tawuran dan geng motor.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa saat ini kita darurat judi online, semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini dan sudah banyak anak-anak para remaja yang menjadi korban judi online. Judi online bagi remaja yang sudah kecanduan dapat memberikan dampak yang berbahaya dalam berbagai aspek terutama dikalangan pelajar. Kegiatan ini dengan menyertakan Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH., MH., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, S.H., M.H., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Perkembangan teknologi telah membawa dampak besar pada kehidupan sosial, termasuk dalam hal perjudian online. Di kalangan pelajar fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena mudahnya akses dan minimnya pengawasan. Judi online telah menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama dengan adanya situs web dan aplikasi yang menawarkan permainan judi dengan uang sungguhan. Faktor-faktor seperti keinginan untuk mencoba hal baru, tekanan dari teman sebaya, dan kurangnya kesadaran akan risiko dapat membuat pelajar rentan terjerumus ke dalam praktik perjudian online.

 

 

Solusi untuk mengatasi fenomena Ini diantaranya Sekolah dan lembaga pendidikan, perlu meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online dan memberikan edukasi yang memadai kepada siswa tentang risiko dan konsekuensi dari praktik perjudian. Peran Keluarga perlu aktif dalam mengawasi aktivitas online anak-anak mereka dan memberikan pendampingan serta dukungan emosional yang kuat.(Ida/rls).

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

Tinggalkan Balasan

FacebookTwitterWhatsAppTelegram
Exit mobile version