14 November 2024

Ketua Umum IKA FH Unila Lantik 39 Pengurus Angkatan 1981-2019 Masa Bakti 2024-2029

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

BANYUWULU .COM- Lampung- Pelantikan 39 Pengurus Angkatan 1981-2019 IKA Fakultas Hukum (FH) Unila masa Bakti 2024-2029, yang mengusung moto ” Bersinergi Untuk Kemajuan Bersama”.

Hadir dalam pelantikan, Ketua Umum IKA FH Unila DR. Asri Agung Putra,SH,MH, Ketua Dewan Pengawas IKA FH Unila Prof.Dr.Ir.Lusmeilia Afriani,D.E.A,I.PM,ASEAN,Eng, anggota dewan pengawas IKA FH Unila Dr.Muhammad Faqih,SH,MS. Dan tampak hadir Chairul Anom, SH,MH, yang merupakan alumni aktif kepengurusan IKA FH Unila.

Ketua Umum IKA FH Unila, DR Asri Agung Putra, SH,MH, mengatakan, saya percaya kepada adinda, kakanda dan Ayunda seluruh alumni FH Unila yang kini dilantik, yakin dan percaya bahwa semangat memajukan dari masing masing angkatan tentu sudah tidak diragukan lagi.

” Saya apresiasi kekompakan seluruh alumni dan pengurus IKA FH Unila yang dilantik mampu meningkatkan kemajuan, karena semangat kolaborasi menjadi hal penting,” kata Dr.Asri Agung Putra,SH,MH.

Triyadi Kurniawan, SH,MH,M.Kn, dalam laporan Ketua panitia IKA FH Unila mengatakan, kebanggaannya pada pelantikan 39 Pengurus, tentu akan lebih mempererat silaturahmi dan menciptakan kolaborasi demi kemajuan antar alumni.

” Alhamdulillah pelantikan dihadiri dari seluruh angkatan FH Unila,” ujarnya.

Saya berharap agar wadah ini terus mendapatkan dukungan dari seluruh alumni dan terus membuat agenda agenda acara untuk kemajuan IKA FH Unila, harapnya.

Wakil sekretaris IKA FH Unila Agus Bhakti Nugroho menambahkan bahwa, rasa semangat yang luar biasa tentu terlihat dari seluruh alumni FH Unila dari berbagai angkatan, ini suatu kebanggaan yang mewujudkan kekompakan demi kemajuan, ujarnya.

Menurutnya, dalam Visi dan misi yang menjadikan laboratorium hukum yang mendukung pengembangan Ilmu dan praktek dalam bidang hukum di tingkat nasional dan internasional, itu merupakan suatu keharusan dan kewajiban seluruh almamater, tandasnya.(Red)

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

Tinggalkan Balasan

FacebookTwitterWhatsAppTelegram
Exit mobile version