15 November 2024

Operasi Lilin Krakatau 2023, Polres Way Kanan  Gelar Rakor Lintas Sektoral di Aula Adhi Pradana

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

BANYUWULU.COM- Dalam upaya persiapan pengamanan menyambut Natura, Polres Way Kanan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan Operasi Lilin Krakatau 2023, di Aula Adi Pradana Polres Way Kanan. Kamis(21/12/2023)

Kegiatan dipimpin oleh Wakpolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry dihadiri Pasi Ops Kodim  0427/WK Kapten Inf Suwito, Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kapolsek Jajaran, PLT.Kadishub Pemkab Way Kanan Falahudin, Kasubag Umum Satpol PP Imron Rosadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Iwan Simagona, Ketua Senkom  Supriyono
dan Personel Polres Way Kanan yang terlibat dalam operasi.

Kapolres Way Kanan  AKBP Pratomo Widodo melalui Wakapolres Kompol Zainul Fachry menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi lintas sektoral ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat dalam pam Nataru di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Dalam kesempatan itu, Wakpolres mengharapkan kepada semua stakeholder atau instansi-instansi terkait, diperlukan sinergitas yang optimal dalam melaksanakan pelayanan prima dan mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam perayaan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).” Tuturnya.

Dengan demikian jika terjadi permasalahan yang ada seperti persoalan perhubungan, kelangkaan bahan pokok & BBM, dan pengamanan arus mudik dan arus lalin nataru, dapat diminimalisir.

Disampaikan Wakapolres  bahwa pihaknya telah menyiapkan Pos Pengamanan diantarnya Pos Simpang perikanan Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba dan Pos Pelayanan Rest Area Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Suarjono Suryaningrat dalam paparan menyampaikan kesiapan Pos pengaman dan Pos pelayanan tersebut guna menjamin keamanan pengguna jalan selama arus mudik dan arus balik Natal dan Tahun Baru 2024.

Polres Way Kanan juga menyiapkan Pos Pantau yang berada di Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk.

Selama arus mudik dan arus balik ada pengaturan pembatasan angkutan barang, namun tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut  BBM (Bahan Bakar Minyak dan Gas), hantaran uang, hewan ternak, pupuk,  pakan ternak dan barang pokok lainnya,”Imbuhnya.(Ida/rls)

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

Tinggalkan Balasan

FacebookTwitterWhatsAppTelegram
Exit mobile version