Pemilih Milenial Merupakan Pemilih Potensial Yang Diharapkan Memiliki Peran Serta Aktif Dalam Pesta Demokrasi
Banyuwulu.com- MESUJI–Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan bahwa Pada Pemilu 2024 di Provinsi Lampung terdapat sejumlah pemilih milenial yakni usia 17-40 tahun sebesar 49,9%.
“Pemilih milenial merupakan pemilih potensial yang diharapkan memiliki peran serta aktif dalam pesta demokrasi,” kata Sekdaprov mewakili Gubernur Lampung pada acara serahterima Bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Provinsi Sumatera Selatan kepada KPU Provinsi Lampung, di GSG Taman Kehati Kabupaten Mesuji, Senin (17/07/2023).
Selanjutnya di Provinsi Lampung Kirab Pemilu 2024 membawa 18 bendera partai politik nasional peserta pemilu, serta maskot pemilu Sura dan Sulu, secara estafet akan melalui tujuh Kabupaten dan Kota di Zona I Lampung yang meliputi Kabupaten Mesuji, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro, dan Kota Bandar Lampung.
Fahrizal Darminto menambahkan, bahwa Kegiatan Kirab Pemilu ini merupakan ajang sosialisasi, koordinasi dan konsolidasi untuk pemersatu bangsa.
“Kita akan menghadapi pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin dalam Pemilu 2024. Momentum Pemilu 2024 ini menjadi momen yang istimewa bagi seluruh lapisan masyarakat karena Pemilu menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat menjadi penentu siapa yang akan memimpin mereka, maka masyarakat pun memiliki sudut pandang yang berbeda dalam melihat dan menilai siapapun yang mencalonkan diri dalam Pemilu.
Sudut pandang yang pertama ialah bagaimana masyarakat memahami Pemilu dengan baik dan benar, sehingga suara mereka dapat membawa perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Sementara sudut pandang lainnya ialah Pemilu sebagai ajang perebutan jabatan di antara para elite partai politik, sehingga melahirkan hubungan disonan atau penyangkalan di tingkatan pemilih.(kmf)