Respon Cepat Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur, Polres Lampung Tengah Diganjar Penghargaan oleh Menteri Sosial RI
BANYUWULU.COM- Respon cepat Polri dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023 lalu, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mendapatkan penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia. Senin (8/7/24)
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H yang pada saat itu menjabat Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Melalui langkah-langkah pro aktif pelibatan tokoh dan kepala kampung dalam memberi penguatan kepada korban dan ibu korban agar berani membuat laporan dan tidak perlu merasa takut atas ancaman dari pihak manapun,” kata Kompol Edi Qorinas kepada awak media, Selasa (9/7/24)
Selama proses penanganan perkara dibawah pimpinan Wadir Res Narkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolres Lampung Tengah, Unit PPA melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga korban, serta meyakini bahwa kondisi Fisik maupun psikis mereka selalu aman tanpa ada ancaman dari pihak manapun.
“Kami dampingi para korban dan keluarga dengan baik agar psikis korban tidak terganggu dan keluarga korban tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Atas tindakan dan langkah-langkah yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Tengah tersebut, pihaknya mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Bu Risma, LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah.
Bahkan, pada Kamis (22/6/23) lalu, Ibu Risma berkunjung ke Mapolres Lampung Tengah untuk memberikan apresiasi sekaligus bertemu langsung dengan korban.
Ibu Risma mengatakan, sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Lampung Tengah dalam meringkus dua pelaku predator anak yang terjadi di Kampung Negara Bumi Ilir Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Lampung Tengah dan jajarannya dalam mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh dua orang tua tiri korban,” ungkapnya
Menteri Sosial RI mengaku sangat perihatin dengan peristiwa yang menyita perhatian publik tersebut, dimana dua orang pelaku yang mestinya menjadi pelindung dan pengayom keluarga korban, justru tega berbuat seperti itu.
Adapun penerima penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia yakni :
1. AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si (Wadir Res Narkoba Polda Lampung)
2. Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M (Wakapolres Lampung Tengah)
3. Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H (Kabag Ops Polres Lampung Tengah)
4. Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H (Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Tengah).(Ida/rls)