14 November 2024

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Blue Light Patrol di 8 Lokasi Berbeda, AKP Samsul: Implementasi Beyond Trust Presisi

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

BANYUWULU.COM- Tulang Bawang- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin menggelar kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di wilayah hukumnya guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) kali ini berlangsung hari Kamis (04/07/2024), pukul 21.00 WIB s/d Jum’at (05/07/2024), pukul 01.30 WIB, di 8 (delapan) lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari hari Kamis (04/07/2024) malam s/d Jum’at (05/07/2024) dini hari, petugas kami menggelar blue light patrol (patroli lampung biru) di 8 (delapan) lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (05/07/2024).

Lanjutnya, 8 (delapan) lokasi yang menjadi sasaran blue light patrol (patroli lampu biru) yaitu pemukiman warga di Kelurahan Menggala Kota, Indomaret Simpang Lapas, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Menggala Tengah, Kantor KPU Tulang Bawang, Bank Lampung Menggala, Rumah Dinas (Rumdin) Ketua Pengadilan Negeri Tulang Bawang, Rumdin Sekda Tulang Bawang, dan jalan pemukiman di Kelurahan Menggala Selatan.

“Tujuan utama digelarnya blue light patrol (patroli lampu biru) adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik Polri, diharapkan bisa menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya.

“Dengan kehadiran petugas kami dilapangan akan menghilangkan ambang gangguan (AG), sehingga tidak akan berkembang menjadi potensi gangguan (PG), dan gangguan nyata (GN). Masyarakat pastinya akan merasa aman dan nyaman, terutama bagi mereka yang masih beraktivitas ataupun yang sedang beristirahat di rumah,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar blue light patrol (patroli lampu biru) secara optimal di malam hari pada lokasi-lokasi tertentu, sebagai bentuk kehadiran Polri di lapangan dan merupakan implementasi dari Program Kapolri yakni Beyond Trust Presisi yang berarti melebihi harapan masyarakat. (Ida/rls)

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

Tinggalkan Balasan

FacebookTwitterWhatsAppTelegram
Exit mobile version