Kejati Lampung Adakan Penyuluhan Hukum Dan Pembagian Stiker Dalam Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023
BANYUWULU.COM- Lampung – Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara baik dalam perusahaan, organisasi, yayasan dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau orang lain. Korupsi sendiri mempunyai banyak dampak negatif pada setiap masyarakat dan juga sangat dekat dengan konflik dan ketidakstabilan yang dapat membahayakan pembangunan sosial serta ekonomi yang dapat melemahkan institusi demokrasi dan hukum.
Korupsi juga termasuk ke dalam fenomena sosial, politik dan ekonomi yang dapat mempengaruhi semua negara. Maka Dari itu, untuk mencegah kasus tersebut lebih jauh Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB yang berawal pada tanggal 31 Oktober 2003. Majelis Umum PBB meminta Sekretaris Jenderal untuk menuju kantor PBB yakni United Nations Office on Drugs and Crime sebagai tempat untuk melaksanakan Konferensi negara Pihak Konvensi. Sejak dimulainya Konferensi tersebut terdapat 188 pihak yang berpihak kepada kewajiban Konvensi Antikorupsi, konferensi ini menunjukkan pengakuan universal terhadap pentingnya tatanan kelola yang baik, akuntabilitas serta komitmen politik. Akhir dari adanya konferensi tersebut menghasilkan bahasa seluruh dunia menyetujui adanya peringatan hari antikorupsi sedunia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi. Perserikatan Bangsa-Bangsa juga menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi, keamanan serta pembangunan untuk menanggulangi kejahatan.
Tahun ini Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan Hari anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 dengan mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”. Pada hari Kamis, 07 Desember 2023 Pukul 09.00 WIB Kejati Lampung membagi Stiker dengan turun ke jalan-jalan protokol seputaran Bandar lampung. Kegaiatan ini dihadiri langsung oleh Kajati Lampung NANANG SIGIT YULIANTO, SH., MH., bersama seluruh jajaran dan pegawai dilingkungan Kejati Lampung. Kejati Lampung telah melaksanakan berbagai kegiatan sebelumnya antara lain Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Korupsi Sejak Dini di SMA Negeri 1 Bandar Lampung, menjadi Narasumber dalam Diskusi Interaktif yang diselenggarakan oleh KPK bekerjasama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Universitas Lampung serta pembagian Stiker yang bertuliskan Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi di Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung, Persimpangan Masjid Al-Furqon dan Persimpangan Kantor Gubernuran Pemda Lampung.(Ida/rls).