Tidak Ada Ruang Untuk Para Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukum Kabupaten Lampung Tengah,Jelas Kapolres
Banyuwulu.com – Lamteng – Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, tegaskan tidak ada ruang untuk para pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk membersihkan Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah dari para pelaku kejahatan, Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Mengimbau serta mengingatkan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan selalu menyampaikan atau melaporkan berbagai gelagat tidak baik yang akan memicu terjadinya tindak pidana.
“Apa bila masyarkat ada yang melihat, mendengar atau bahkan menjadi korban tindak pidana atau menjadi korban kejahatan maka segelah melapor ke kantor polisi terdekat. Atau layanan gratis bebas pulsa di call centre 110,” jelasnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, merupakan peran aktif bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkunganya masing-masing.
Sebab tindak pidana bisa terjadi bukan saja karena ada niat dari para pelaku, tetapi ada peluang dan kesempatan.
“Mari kita jaga keluarga kita, lingkungan kita dari gangguan orang jahat. Selalu waspada jangan pernah lengah, ” pungkasnya. (Ida/rls).
