14 November 2024

Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung

GK, Bandar Lampung – Diduga pelaku ujaran kebencian diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pada hari Selasa (18/1/2022).

Berawal dari obrolan yang berada di PU (Perbincangan Umum) Akun Aplikasi Taxi Online menuai ketidakterimaan beberapa pihak. Perlu diketahui bahwa Akun Aplikasi Taxi Online ini merupakan aplikasi jasa online Maxim untuk Driver, sedangkan Akun Aplikasi untuk pelanggan (customer) disebut Maxim.

Pada obrolan yang ada di PU itu bertuliskan, “Dpet penumpang suku lamp*ng.bayar nya kurang dasar suku Lamp*ng buyan tukang begal bejad,” tulis dalam postingan akun yang bernama Erlangga.

Melihat tulisan tersebut, Orba selaku orang Lampung yang berasal dari Anak Tuha, Lampung Tengah yang juga berada dalam grup PU itu membalas chat-an akun yang bernama Erlangga dengan meminta agar dia menghidupkan alarm yang ada di akun taxi drivernya.


“Pemilik akun Erlangga itu merespon chat-an saya di grup dengan langsung menghidupkan alarmnya. Serta dia membuat order fiktif melalui akun aplikasi maxim customer, dengan menulis “Siapa yang gak suka gw nyepam di PU (perbincangan umum) sini kamuorang k*nt*l gw Erlangga,” kata Orba menceritakan. 

Lalu Orba bersama rekan-rekannya mencari titik akun Erlangga itu yang berada di jalan Urip, namun tidak ditemukan. Dan karena tidak menemukan orang tersebut, sekitar pukul 12 malam mereka menghentikan pencarian.

Keesokan hari, Orba dan rekan-rekannya mendatangi kantor Maxim untuk meminta data akun yang bernama Erlangga, dan di system itu terkoneksi di hp milik HS.

“Lalu kami mencari HS, dengan data alamat yang kami dapat dari kantor Maxim dan kami berhasil menemukannya di rumahnya jalan H. Umar gang damai, Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan,” ujar Orba.

Setelah bertemu mereka membawa HS ke kantor Maxim untuk diminta keterangan lebih jelas.

“Sesampai di kantor maxim kami memerikas hp dia untuk mencari tau kebenaran akun Erlangga ada di HP nya, dan ternyata ada di HP HS akun itu,” jelas Orba.

Ternyata di kantor maxim sudah ada petugas Kepolisian Polresta Bandar Lampung, lalu pelaku dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa.

Orba dan rekan-rekannya juga ikut ke Polresta untuk membuat laporan. Dan jam 9 malam mereka pulang setelah memastikan HS ditahan usai di BAP.

Garis Komando mengkonfirmasi ke pihak Polresta Bandar Lampung, Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, S.H., S.Ik., M.H., melalui Humas AKP. Halimatus, S.Ik menyampaikan, “Perkara sedang di sidik, tersangka sudah ditahan,” ujarnya, Jumat (21/1). [Sur]
www.gariskomando.com/feed/

Tinggalkan Balasan