15 November 2024

Respon Cepat Unggahan Berita, Polres Way Kanan Datangi Lokasi Penambangan Emas Di kampung Gunung Katun

Respon Cepat Unggahan Berita, Polres Way Kanan Datangi Lokasi Penambangan Emas di Kampung Gunung Katun.

Hal ini terkait adanya diduga lokasi penambangan emas di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan sampai diduga ada uang setoran keamanan kepada oknum sebesar Rp.2 juta permesin yang menambang yang diunggah salah satu media online. Senin (20 Februari 2023).

Sesuai yang diberitakan, menurut salah satu penambang yang bernama GT warga Kibang uang keamanan itu mereka tidak tau ke siapa diberikan. Tapi uang keamanan itu diambil oleh pemilik mesin yang bernama MNK. MNK adalah warga Kampung Ojolali, yang memiliki empat unit mesin yang bekerja di satu tempat.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan Unit Tipidter Satreskrim Polres Way Kanan, telah melakukan pengecekan diduga lokasi penambangan emas di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemui aktivitas apapun di lokasi.

Kemarin personel turun ke lokasi setelah ada informasi ada lokasi penambangan emas, tapi setelah di cek petugas hanya menemukan titik bekas pertambangan ilegal.

Teddy menjelaskan lokasi bekas pertambangan berada jauh dari perkampungan dan hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki atau jalan setapak dan lokasi pertambangan manual rakyat sudah tidak beraktifitas.

“Personel tidak mendapati kegiatan pertambangan emas, atau orang yang akan melakukan pertambangan, situasinya sepi di lokasi,” ujarnya.

Untuk memastikan kebenarnya terkait diduga ada uang setoran keamanan kepada oknum saya tugaskan personel melakukan penyelidikan inisial MNK sebagai pemilik tambang.

Hasilnya, menurut keterangan warga setempat yang ditemui mengatakan tidak ada masyarakat kibang atau gunung katun yang berinisial MNK dan lokasi pertambangan manual rakyat, sudah 1 bulan sejak awal Januari 2023 sudah tidak beraktifitas lagi.

Sementara itu, keterangan tersebut juga dikuatkan oleh Kadus setempat dengan membuat surat pernyataan atas dugaan terhadap pemilik tambang insial MNK yang diberitakan tidak ada atau tidak ada di tempat,” Ujarnya.

Teddy mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait Ilegal Mining (Tambang Emas) agar segera menghubungi pihak Kepolisian, kami akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” pungkasnya.(Ida/rls).

Tinggalkan Balasan