Gubernur Arinal Tinjau Kemajuan Pengerjaan Rehabilitasi Jalan Provinsi di Tubaba dan Way Kanan
banyuwulu.com – TULANG BAWANG BARAT — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kemajuan pengerjaan rehabilitasi Jalan Provinsi di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Way Kanan, Sabtu (24/6/2023).
Ruas jalan dimaksud yaitu Ruas Bujung Tenuk – Penumangan dan Ruas Penumangan – Tegal Mukti, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dan Ruas Tegal Mukti – Tajab, Kabupaten Way Kanan.
Adapun Rehabilitasi jalan Ruas Bujung Tenuk – Penumangan mencakup 2.200 meter jalan rusak yang dengan jenis penanganan yaitu Perkerasan lentur.
Kemudian, Rehabilitasi jalan Ruas Penumangan – Tegal Mukti mencakup 2.217 meter jalan rusak yang dengan jenis penanganan yaitu Perkerasan Rigid 642 meter dan Perkerasan Flexibel 1.575 meter.
Rehabilitasi jalan Ruas Tegal Mukti – Tajab mencakup 4.738 meter jalan rusak yang dengan jenis penanganan yaitu Perkerasan lentur (overlay) 4.463 meter dan Lapis Pondasi Aggregat kelas B 275 meter.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berpesan agar jalan yang tengah diperbaiki ini kedepannya dapat dijaga. Jangan sampai ada kendaraan yang lewat dengan muatan berat.
Gubernur Arinal berpesan kepada Dinas BMBK Provinsi Lampung untuk dapat mengedepankan kualitas perbaikan jalan. Sehingga kualitas jalan dapat terjaga dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Selaku Tokoh Masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang Barat, Faisol, mengucapkan terimakasih dan rasa bangga kepada Pak Gubernur Arinal Djunaidi atas perbaikan jalan yang dilakukan ini.
“Masyarakat juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pak Gubernur. Alhamdulillah jalannya juga dilebarkan,” ujar Faisol.
Pj. Kepala Tiyuh Panaragan, Adirsah, mewakili masyarakat tiyuh panaragan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas perbaikan jalan ini.
Usai melakukan peninjauan jalan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan sosial berupa sembako, kursi roda, dan tongkat kepada masyarakat di Desa Sri Mulyo, Kec. Negara Batin, Kab. Way Kanan. (Adpim)