1 Februari 2026

Satres Narkoba Polres Metro Amankan Seorang Pemuda Pengedar Narkoba

banyuwulu.com –  Metro – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang pemuda yang menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkoba Jenis sabu, Rabu (05/07/2023) malam.

Tersangka berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Metro di sebuah rumah yang berada di Jl. Bulak Sari Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, sekira pukul 19.30 wib Tanggal 05 Juli 2023.
dan Tersangka ditangkap berdasarkan LP/A/53/VII/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG Tanggal 05 Juli 2023.

Tersangka tersebut berinisial FR (29) merupakan warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho diwakili Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan FR saat berada didalam rumah.

“Kami berhasil mengamankan tersangka FR di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat. Setelah sampai di lokasi, team bertemu dengan tersangka FR dan segera melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tempat tersangka”ungkapnya.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 8 lembar plastik bening yang masing-masing didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital (digital scale), 27 lembar plastik bening kosong, dan 2 perangkat alat hisap sabu (bong), tambahnya lagi.

Kini tersangka FR berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan