Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pesawaran Melaksanakan Pelayanan Samsat Keliling
Polres Pesawaran, *Polda Lampung* – Hari ini, Sabtu (28/01/22) Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pesawaran melaksanakan pelayanan samsat keliling di Pasar Kedondong, Kec. Kedondong Kab. Pesawaran yang bertujuan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya.
Pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat KTP dan STNK asli, tanpa fotokopi dengan cakupan kendaraan yang berasal dari seluruh wilayah di Provinsi Lampung baik kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Samsat Keliling ini juga melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan dengan besaran biaya pajak bergantung pada kendaraannya.
Pelayanan Samsat Keliling maupun Samsat Paten ini merupakan pendekatan pelayan terhadap masyarakat untuk pajak, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh kami siap jemput bola dengan Samsat Keliling.(Ida/rls).