15 November 2024

Srikandi PP Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Di Depan Pos Lantas Talang Padang

banyuwulu.com – TALANGPADANG, TANGGAMUS – Saat menjelang berbuka puasa, Srikandi Pemuda Pancasila Gandeng Kapospol Lantas dan Anggota DPRD Fraksi PDIP bagi-bagi takjil kepada para pengguna jalan dan pengendara roda empat yang melintas, Giat berbagi Takjil itu dilaksanakan bertempat di depan Pos lantas Talang Padang yakni di jalan Raden Intan Lintas Barat Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Rabu (29/3/2023)

Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Eci Sumantri menyampaikan bahwa berbagi Takjil gratis untuk berbuka puasa kepada pengguna jalan seperti sopir, tukang ojek, maupun masyarakat umum lainnya.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk momen berbagi kepada masyarakat serta rasa kepedulian Srikandi Pemuda Pancasila dalam mencari berkah di bulan ramadhan terlebih bagi masyarakat yang berbuka puasa di jalan,” ungkapnya.

Eci juga menambahkan jika kegiatan berbagi Takjil Srikandi Pemuda Pancasila berkolaborasi dengan Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PDIP yaitu Wahyu Agus Fediawan B.Bus juga Kapospol Lantas Yudhi Wibowo.

“Alhamdulillah kegiatan menjelang berbuka puasa ini. selain Srikandi Pemuda Pancasila juga berkolaborasi dengan Anggota DPRD kabupaten Tanggamus juga Kepala Pos Lantas Talang Padang,” ujar Eci.

Ditempat yang sama Kapospol Lantas AIPDA Yudhi Wibowo Sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di depan pos lantas, Menurut AIPDA Yudhi Wibowo melalui kegiatan tersebut tentunya dapat memperkuat silaturahmi antar sesama terlebih lagi akan memberikan pahala bagi jajarannya di bulan suci ramadhan ini.

“Bulan ramadhan merupakan bulan yang istimewa dan penuh berkah karena selain mendapat pahala saat menjalankan tugas, personel juga mendapat pahala melalui berbagi takjil gratis bagi masyarakat terkhusus para pengguna jalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut AIPDA Yudhi Wibowo Selain bagi bagi takjil gratis, Satuan Lalu lintas Polres Tanggamus juga mensosialisasikan kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas dan dilarang menggunakan knalpot yang bising,” tandasnya.(rls).

Tinggalkan Balasan