14 November 2024

Unila Kembangkan Kebijakan Manajemen Laboratorium

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PR-PTN) tahun 2024 ini bertujuan untuk menyusun pedoman manajemen laboratorium yang lebih baik, salah satunya peraturan rektor (Pertor) manajemen laboratorium.

Lokakarya dihadiri Kepala UPT LTSIT, Kepala UPT TIK, Ketua TPST, serta kepala laboratorium dan tim penyusun pertor terkait manajemen laboratorium. Selain mendapat pemaparan manajemen layanan laboratorium, peserta berdiskusi mengenai penyusunan kebijakan.

Saat ini, Unila memiliki 28 laboratorium yang tersebar di berbagai fakultas, seperti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Hukum (FH), Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Pertanian (FP), Matematika dan IPA (FMIPA), serta Kedokteran (FK).

Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, menyambut positif kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan tata kelola perguruan tinggi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan visi Unila sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, terutama dalam konteks tema unggulan Digital Circular Economy.

Revitalisasi laboratorium menjadi fokus utama untuk mendukung tridarma perguruan tinggi dan meningkatkan pendapatan dari berbagai unit kerja. “Kita akan pisahkan sesuai karakteristiknya, apakah masuk laboratorium pendidikan, penelitian, atau layanan. Begitu pula dengan proses bisnis dan marketplacenya,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK, Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., yang juga hadir dalam kegiatan mengatakan, 128 laboratorium yang ada di Unila harus mampu membuat studi kelayakan dan rencana bisnis yang baik.

“Jangan hanya sepuluh lab yang punya business plan. Laboratorium harus memberi layanan optimal, baik untuk internal maupun eksternal. Para pengelola lab harus ditugaskan untuk bisa mengoptimalkan laboratorium mereka sehingga bisa menjadi bagian dari PRPTN,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi laboratorium sebagai bentuk rasa syukur Unila untuk berjuang dan memberikan respons antusias terhadap dana dan peralatan yang sudah diterima.

“Kita harus memastikan setiap laboratorium memiliki prospek yang jelas. Maka kita akan perjelas aturan mainnya, jadi manajemennya terintegrasi. Begitu pula untuk tarif dan mekanisme layanan, platform digitalnya kita atur sehingga berkualitas,” ujarnya.

Dr. Ayi menegaskan agar setiap kepala laboratorium dapat bersama-sama memastikan semua laboratoriumnya terintegrasi dan memiliki aspek kegiatan pemasarannya masing-masing, baik bidang eksakta maupun sosial. “Nanti akan kita klasifikasikan berdasarkan waktu, fasilitas, maupun jenis layanannya,” tutupnya.

Pada lokakarya ini, tim penyusun yang dipimpin Prof. Dr. Ade Arif Firmansyah, S.H., M.H., mempresentasikan rancangan Peraturan Rektor tentang Manajemen Layanan Laboratorium, yang terdiri dari sepuluh bab dan 31 pasal.

Rancangan ini mencakup pengaturan laboratorium pendidikan, penelitian, layanan, serta pengelolaan aset dan fasilitas penunjang.

Selain itu, konsep Keputusan Rektor tentang Tarif Layanan Laboratorium untuk tahun 2024 juga diulas, dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset Unila dalam mendukung kegiatan akademik dan meningkatkan sumber pendanaan universitas.

Tinggalkan Balasan