Pamong Praja Kota Bekasi Tertibkan Papan Reklame dan Baliho Liar
BANYUWULU .COM- Kota Bekasi – Kota yang indah dan kota yang bersih menjadi pemandangan yang enak dipandang mata.Pemerintah kota Bekasi (pemkot) menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo subianto untuk menertibkan spanduk dan baliho ilegal yang mengganggu estetika kota Kamis (19/02/2026)
Penertiban spanduk dan baliho berlangsung di kaliabang tengah kecamatan Bekasi utara puluhan petugas pamong praja turun ke lapangan sesuai arahan pemerintah
Kepala satuan pamong praja kota Bekasi Nesan sujana mengatakan kepada koran mediasi himbauan pencopotan baliho dan spanduk spanduk ilegal adalah arahan dari presiden dan pemerintah kota (pemkot) “kami bersihkan semua dibekasi utara untuk wilayah lainnya akan menyusul ujarnya”
Nesan sujana juga menjelaskan penertiban baliho dan spanduk ilegal agar estetika kota terlihat rapih dan bersih enak dipandang “Kami copot semua baliho dan spanduk ilegal demi estetika kota Bekasi utara tutupnya”
Himbauan dari Pemerintah Kota Bekasi tidak ada batas waktunya
Selama spanduk dan baliho ilegal beredar dan merusak estetika kota akan ditindak.(*/Regina)
