2 September 2026

Banyuwulu.com

Kerja Keras Berfikir Cerdas

Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Dorong Pemkot Segera Beri Solusi Penataan Pedagang

2 min read

BANYUWULU.COM- BEKASI — Persoalan penataan pedagang di sejumlah titik kawasan perdagangan Kota Bekasi mulai menemukan titik terang. Para pedagang menyatakan kesediaannya untuk mengikuti pengaturan yang dilakukan pemerintah, terutama pedagang yang beraktivitas di pelataran parkir bawah hingga area los bawah.

 

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026). Dalam pertemuan itu, dibahas solusi bagi para pedagang sekaligus penataan aktivitas perdagangan agar tidak menghambat pembangunan dan kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Juanda dan Jalan Prof. Muhammad Yamin, Kota Bekasi.

 

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang disebut telah memahami pentingnya penataan kawasan. Mereka juga menyatakan tidak keberatan apabila dilakukan pengaturan, sepanjang pemerintah memberikan solusi yang jelas terhadap keberlangsungan aktivitas perdagangan mereka.

 

“Beliau meminta agar diberikan solusi bagi para pedagang, terutama yang berdagang di pelataran parkir bawah sampai ke los bawah. Mereka pada prinsipnya sudah sepakat untuk dilakukan pengaturan di Jalan Juanda dan Jalan Prof. Muhammad Yamin. Semuanya setuju dan tidak ingin menghambat pembangunan,” ujarnya.

 

Menurutnya, kesediaan para pedagang tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret dari Pemerintah Kota Bekasi. Pemerintah diminta mencari titik temu antara kepentingan pembangunan infrastruktur dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

 

“Tinggal kebijakan dari Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Bekasi untuk segera mengambil kebijakan strategis demi menjaga Kota Bekasi tetap produktif. Pembangunan harus berjalan, tetapi aktivitas perdagangan masyarakat juga harus diberikan solusi,” katanya.

 

Ia menilai penataan tidak cukup hanya dilakukan dengan penertiban, tetapi harus disertai solusi bagi pedagang yang terdampak. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.

 

Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada rencana pekerjaan infrastruktur di Jalan Prof. Muhammad Yamin. Pemerintah daerah melalui dinas terkait diminta memastikan kondisi di lapangan benar-benar kondusif sebelum pekerjaan dilanjutkan.

 

“Kalau dianggap belum kondusif, jangan diaspal dulu Jalan Prof. Yamin. Kondusifkan dulu, berikan solusi kepada para pedagang,” tegasnya.

 

Ia menegaskan, para pedagang pada dasarnya tidak menolak pembangunan. Bahkan, dalam pertemuan tersebut mereka telah menyatakan kesepakatan untuk tidak menghambat program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

 

“Dan mereka pun hari ini sudah sepakat dan setuju tidak menghambat pembangunan. Tinggal bagaimana Pak Wali dan Pak Wakil mengambil kebijakan terkait penataan dan solusi bagi para pedagang,” lanjutnya.

 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat segera mengambil langkah strategis untuk mengatur kawasan perdagangan, lalu lintas, serta aktivitas pembangunan di Jalan Juanda dan Jalan Prof. Muhammad Yamin.

 

Kebijakan yang mengedepankan dialog dan solusi bagi pedagang dinilai penting agar pembangunan Kota Bekasi tetap berjalan lancar, sementara roda perekonomian masyarakat tetap dapat berlangsung.

 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mencari penyelesaian bersama antara pemerintah, pedagang, dan pihak-pihak terkait, sehingga penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat. (*/Regina)

Tinggalkan Balasan