18 April 2026

Banyuwulu.com – KoPI

Kerja Keras Berfikir Cerdas

Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Penyaluran Sembako

BANYUWULU.COM-  Way Kanan — Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerbitkan surat pemberitahuan penyaluran Program Sembako periode Januari–Maret 2026 kepada seluruh camat. Surat tersebut menindaklanjuti permintaan monitoring Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial RI.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, mengatakan surat itu merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Jaminan Sosial Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI tertanggal 3 Februari 2026. Surat tersebut memuat permohonan bantuan monitoring KPM Program Sembako periode Januari–Maret 2026.

 

Dua menjelaskan, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial telah memproses penyaluran dana bantuan melalui bank penyalur. Pemerintah kampung dan kelurahan diminta segera menginformasikan kepada KPM agar melakukan transaksi pencairan bantuan secara tunai.

 

“Batas waktu transaksi pencairan bantuan sosial paling lama 30 hari sejak dana dipindahbukukan ke rekening penerima. Kami meminta aparatur kampung dan kelurahan aktif menyampaikan informasi ini kepada KPM,” ujar Machiavelli, Rabu, 18 Februari 2026.

 

Dia menyatakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan sosial. Terkait pemberitaan dugaan penarikan dana oleh oknum tertentu dalam pencairan Bansos Bntuan Pangan Non Tunai (BPNT), pihaknya telah mengambil langkah cepat. pemberitahuan penyaluran Program Sembako periode Januari–Maret 2026 kepada seluruh camat. Surat tersebut menindaklanjuti permintaan monitoring Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial RI.

 

 

Tinggalkan Balasan