27 Juli 2026

Banyuwulu.com

Kerja Keras Berfikir Cerdas

Perkuat Kepercayaan Publik, Sekda Supriyanto Minta Seluruh Perangkat Daerah Gencarkan Sosialisasi Halo Lamsel

2 min read

BANYUWULU.COM- LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komunikasi publik melalui optimalisasi layanan Halo Lamsel sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan laporan pelayanan publik.

 

Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih aktif menyosialisasikan layanan tersebut agar semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

 

Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin rapat koordinasi mingguan bersama jajaran perangkat daerah di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (27/7/2026).

 

Supriyanto menilai, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Halo Lamsel sebagai sarana komunikasi resmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, ia meminta setiap perangkat daerah mengambil peran aktif dalam memperluas sosialisasi melalui berbagai media informasi yang dimiliki.

 

“Masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan Halo Lamsel. Karena itu saya minta seluruh perangkat daerah ikut menyosialisasikannya agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan pemerintah,” kata Supriyanto.

 

Menurutnya, optimalisasi Halo Lamsel merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan mudah diakses.

 

Melalui kanal tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan pelayanan publik secara tepat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.Selain mendorong penguatan sosialisasi Halo Lamsel, Supriyanto juga mengingatkan pentingnya peran perangkat daerah dalam memberikan edukasi informasi publik yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ia mengatakan, di tengah derasnya arus informasi, pemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan informasi yang jelas, mudah dipahami, serta menjadi rujukan terpercaya bagi masyarakat.

 

Apabila muncul informasi yang kurang tepat atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, perangkat daerah diminta segera memberikan klarifikasi secara bijaksana dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

 

“Kalau ada informasi yang perlu diklarifikasi atau kurang tepat, buatlah pemberitaan yang benar. Sampaikan informasi yang dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sehingga mereka menerima informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru,” ujar Supriyanto.

 

 

Supriyanto berharap, penguatan edukasi informasi publik yang diiringi optimalisasi sosialisasi Halo Lamsel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan melalui penyampaian aspirasi dan pengaduan secara tepat. (Kmf-Nsy)

Tinggalkan Balasan