Fraksi PKB: WTP 12 Kali Tak Cukup, APBD Lampung Harus Berdampak bagi Rakyat
3 min read
BANYUWULU.COM- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung mengingatkan bahwa keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut tidak boleh menjadi tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Lampung Ahmad Basuki saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat, 17 Juli 2026.
Fraksi PKB mengapresiasi penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sekaligus memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemprov Lampung mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Ahmad Basuki, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik. Namun, WTP hanyalah pintu masuk menuju pemerintahan yang benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“WTP bukanlah garis finis. WTP hanyalah pintu masuk menuju pemerintahan yang benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” ujarnya.Dalam pandangan fraksinya, Ahmad Basuki mengutip pesan Khalifah Umar bin Khattab RA yang menyatakan bahwa seorang pemimpin bertanggung jawab bahkan ketika seekor keledai tersandung akibat jalan yang rusak.
Menurutnya, pesan tersebut menegaskan bahwa hakikat kepemimpinan bukan sekadar menjalankan kekuasaan, melainkan memikul tanggung jawab atas apa yang telah maupun belum diwujudkan demi kepentingan masyarakat.
Karena itu, Fraksi PKB menilai pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan administrasi dan regulasi, tetapi juga dari sejauh mana anggaran daerah mampu menghadirkan manfaat nyata bagi petani, nelayan, guru di pelosok, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang mendambakan kehidupan lebih sejahtera.
Fraksi PKB mencermati realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 86,70 persen, sedangkan realisasi belanja dan transfer daerah sebesar 85,57 persen. Selain itu, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang akan menjadi pembiayaan pada tahun berikutnya.
Bagi PKB, kondisi tersebut menunjukkan masih terbuka ruang untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Fraksi PKB kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan evaluatif, di antaranya apakah pertumbuhan ekonomi telah benar-benar dirasakan masyarakat kecil, apakah belanja daerah mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, serta apakah setiap program prioritas telah menghasilkan manfaat yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
“Rakyat sesungguhnya tidak menunggu laporan yang indah, tetapi menunggu perubahan yang nyata,” tegas Ahmad Basuki.
PKB juga menekankan bahwa setiap rupiah APBD tidak hanya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Akuntabilitas tanpa kemanfaatan hanya akan melahirkan laporan yang baik, tetapi belum tentu menghadirkan kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyampaikan empat catatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Pertama, pemerintah diminta mengevaluasi optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan basis pendapatan, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
Kedua, belanja daerah harus lebih diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar tingginya serapan anggaran.
Ketiga, SiLPA memang tidak selalu mencerminkan kegagalan. Namun apabila terus berulang dalam jumlah besar, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar perencanaan semakin presisi dan pelaksanaan program lebih tepat waktu.
Keempat, seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh guna memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Menutup pandangan fraksinya, PKB menegaskan bahwa masyarakat tidak menilai keberhasilan pemerintah dari tebalnya laporan pertanggungjawaban atau tingginya realisasi anggaran, melainkan dari hadirnya jalan yang baik, irigasi yang berfungsi, sekolah berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, harga hasil pertanian yang menguntungkan petani, serta terbukanya lapangan kerja.
Fraksi PKB juga menegaskan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kemitraan dengan pemerintah daerah untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Mengutip pesan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ahmad Basuki mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun wilayah.
“Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat seberapa besar anggaran yang kita kelola. Sejarah akan mencatat seberapa besar keberanian kita menjadikan anggaran sebagai jalan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan harapan bagi rakyat,” pungkasnya.
