24 September 2026

Banyuwulu.com

Kerja Keras Berfikir Cerdas

Customer Servis Adira Lampung Arogan, Ajak Duel Debitur Saat Transasksi Pelunasan

4 min read

BANYUWULU .COM – Sejatinya yang merupakan pelayanan bagi karyawan di PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk tentu berpedoman pada Peraturan Perusahaan serta Kode Etik Karyawan yang mengatur norma perilaku, adab, profesionalisme, dan hubungan baik kepada nasabah atau Konsumen.

 

 

Namun tidak berlaku bagi karyawan Rendy selaku Customer Servis (CS) PT.Adira Dinamika Multi Finance Tbk di Jalan Gatot Subroto Garuntang di Bandar Lampung Provinsi Lampung.

 

Pelayanan karyawan Adira atas nama Rendy (CS) terlihat jelas cara menyelesaikan konsumen terkait akan melakukan pelunanasan sebagai debitur arogan.

 

Debitur atas nama inisial HD yang merupakan warga Kota Bandar Lampung dengan nomor kontrak 0607.26.210394, pada Rabu (23/9/2026) berniat melakukan Pelunasan datang ke kantor Adira di Jalan Gatot Subroto nomor 90 D-H Bandar Lampung menanyakan terkait keringanan Closing Diskon Pelunasan.

 

Oleh Rendy (CS) debitur di berikan angka pelunasan sebagai Closing Diskon sejumlah Rp.18.172.000,- yang di tunjuk ke layar Komputer.

 

Lalu, debitur meminta keringan sedikit meski harus membuat surat pernyataan keringanan bahkan menyarankan bertemu dengan pimpinannya. Dan tak di respon oleh Rendy (CS).

 

Karena permohonan potongan keringanan terasa sangat kecil dan keuangan belum mencukupi, debitur tidak bisa melakukan pembayaran pelunasan dan di tunda esok hari, Kamis (24/9/2026).

 

Namun, pada Kamis (24/9/2026) dan debitur mengambil nomor urut antrian, lalu debitur di panggil Ayunda (CS) Adira Finance dan angka awal kesepakatan pelunasan dari Rp.18.127.000,- berubah menjadi Rp.18.367.000,- hal tersebut debitur hanya melewati kesepakatan sehari sebelumnya dan belum berganti bulan berjalan.

 

Ayunda (CS) menanyakan perihal angka pelunasan yang diberikan sebelumnya oleh siapa.?.

 

Debitur menjawab, Deny, maksud debitur Rendy selaku Customer Servis (CS). Lalu Ayunda menghubungi kesana kemari hingga memakan waktu cukup lama lebih dari 30 menit.

 

” Pak, ini kalau di Adira begitu, sekarang Rp.18.367.000,-, bapak yang kasih angka Rp.18.127.000,- siapa,” kata Ayunda menanyakan berulang ulang.

 

Kemudian, Ayunda melempar permasalahan ketidak konkretnya ke Rendy (CS) Adira Finance yang sebelumnya memberikan angka pelunasan debitur dengan nilai Rp.18.127.000,-..

 

” Sekarang berubah pak Rp.18.193.000,- karena bunga berjalan, ini sistem pak,” kata Rendy.

 

Akhirya debitur kembali meminta keringan dengan kompalin tegas emosional debiturpun bernada timggi karena angka nominal yang diberikan berubah ubah tidak konkret.

 

Lalu debitur tak mau membuang buang waktu dan menyatakan akan melunasi hari ini juga.

 

Atas arahan Rendy (CS) dengan membawa dua lembar pengantar le kasir, debitur melakukan pelunasan dengan jumlah nominal yang diberikan Rendy sebesar Rp.18.193.000,-.

 

Namun, hingga 60 menit di tunggu tak kunjung panggilan. Debitur kembali bertanya ke kasir, masih berapa jam lagi mbak.?

 

Putri Zeni Jayanti (kasir) menjawab: nunggu Rendy pak.

 

Sepuluh menit kemudian, Rendy (CS) memanggil debitur. Saat dia menjelaskan kepada debitur, ternyata angka nominal yang telah di tentukan dan di bayar oleh debitur secara sah ke kasir, justru berubah kembali kali kedua yang Rendy berikan.

 

Hal itu, tentu mengundang emosi debitur dengan ucapan tolong laporkan ke pimpinan atau Kacab. Kok bisa anda sebut nominalnya berubah, kan sudah saya bayar ke kasir secara Lunas.?

 

” Ya jangan marah dengan saya pak, kalau berani ribut di luar saya tunggu, jangan di sini ada CCTV,” tantang Rendy dengan sikap arogansinya.

 

Tentu saja sontak kaget para konsumen di ruangan mendengar nada tinggi tantangan duel Rendy kepada debitur.

 

” Sebagai laki laki, kalau terpaksa siap,” ucap Debitur dengan sikap tenang berdiri mengambil posisi hingga di relai securty bernama Rais.

 

Akhirnya debitur menambah pembayaran melalui kasir dengan jumlah total Rp.18.372.000,-.

 

Debitur sangat kecewa atas perilaku buruk Customer Servis yang notabenenya wajib memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen.

 

Dari kronolgis yang di alami debitur, managemen Adira Finance Lampung terkesan berbelit belit tidak Profesional dalam melayani konsumen, tidak sepenuh hati.

 

Kekecewaan konsumen justru akan menghilangkan ratusan konsumen untuk bertransaksi di Adira Lampung.

 

Kekecewaan atas pelayanan yang terkesan mempersulit konsumen bahkan di lihat dari keuntungan pihak Adira justru terkesan sepihak jika di cermati dari jumlah total angka yang telah di jalani masa angsuran ke 9 dan konsumen melakukan Closing.

 

Aturan dan sistem yang di sebut karyawan Adira selaku Customer Servis (CS) berbelit belit dan sangat memantik emosional konsumen atas penjelasan yang berubah ubah.

 

Debitur yang merupakan jurnalis senior yang menyandang Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama Dewan Pers dan selaku Dewan Pakar Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung dengan SK Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tentu kecewa atas tantangan duel oknum karyawan Adira Rendy (CS). Selain kecewa tentu merendahkan profesi Jurnalis.

 

Setidaknya, sebagai karyawan Adira dengan tanggung jawab sebagai Customer Servis tidak perlu menantang duel. Arahkan ke pimpinan ketika permasalahan tidak bisa di hendel Customer Servis, bukan menantang duel di luar karena di dalam ada CCTV.

 

Diharapkan kepada para pemimpin Adira mengevalusi karyawan yang berperilaku gaya preman.

 

Seharusnya, sebagai karyawan mampu mengemban Prinsip dasar Kedisiplinan Kerja, Penerapan Sikap dan attitude.

 

Karyawan tentu wajib menerapkan prinsip Plan, Do, Check, and action untuk perbaikan kualitas kerja dan pelayanan yang berkelanjutan.

 

Selain itu, sebagai karyawan wajib mematuhi jam kerja operasional, jadwal istirahat, serta kehadiran melalui sistem absensi perusahaan.

 

Integritas dan Etika wajib dipegang teguh komitmen, berlaku jujur, dapat dipercaya, serta menghindari benturan kepentingan termasuk larangan menerima hadiah atau bingkisan dari rekanan atau nasabah.

 

Apalagi perusahaan pembiayaan tentu ada sistem penegakan disiplin dan sanksi (Punishment). Kan ada standart pelayanan, kode etik maupun sanksi administratif serta tindakan tegas sesuai SOP perusahaan.

 

Diketahui sebelumnya, debitur mengkonfirmasi menanyakan perihal kebijakan Closing Diskon kepada sales yang saat itu melakukan transaksi atas nama Ayu Timi.

 

” bapak rencana mw pelunasan pertgl brp pak.?bulan September ini atau Oktober pak?coba saya bntu estimasi pertgl 30 Sept 2026 kurg lebih total 18.724.000,” ucapnya.

 

Lebih tinggi bukan.?(Red)

Tinggalkan Balasan