2 November 2026

Banyuwulu.com – KoPI

Kerja Keras Berfikir Cerdas

Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Samsat Keliling Hadir di Jababeka

1 min read

Kabupaten Bekasi, – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

 

Pada Senin, 2 November 2026, layanan Samsat Keliling dijadwalkan beroperasi di Pasar Bersih Pintu 11, Jababeka, Kabupaten Bekasi.

 

Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan sekaligus pengesahan STNK.

 

Adapun jenis pelayanan yang tersedia meliputi:

 

1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

2. Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

3. Pengesahan STNK tahunan.

 

Persyaratan Dokumen

 

Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan, yaitu:

 

1. STNK asli beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.

2. KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli pemilik kendaraan sesuai data pada STNK, beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.

3. BPKB asli dan fotokopi sebagai dokumen pendukung.

 

Masyarakat diharapkan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pelayanan agar proses administrasi berjalan lancar.

 

Kehadiran Samsat Keliling ini merupakan salah satu upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat Kabupaten Bekasi diharapkan semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.(*/Regina)

Tinggalkan Balasan