14 November 2024

Ditkrimum Proses Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu Atau Laporan Palsu

Banyuwulu.com –  Lampung – Ditkrimum gerak cepat melalukan proses laporan dari korban sdri. Shelvia. Sebagaimana pelimpahan laporan polisi dari Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya LP/B/3524/XI/2022/SPKT/Polres Metro BekasiKota/Polda Metro Jaya, tanggal 29 November 2022, atas nama pelapor Shelvia.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan adanya dugaan peristiwa tindak pidana memberikan keterangan palsu atau laporan palsu yang mana pelapor an.Shelvia melaporkan suami sah nya sdr.Daniel Marshall Hisar Pardamean alias Daniel Marshall Purba, bahwa saudara Daniel Marshall Hisar Pardamean alias Daniel Marshall Purba melaporkan ke kantor Polisi Polsek Braja Selebah untuk membuat laporan kehilangan Pasport anak kandungnya yang bermana Ezekiel Gionata Purba, yang mana berdasarkan fakta passport tersebut tidak pernah hilang dan ada pada saudari Shelvia, kemudian surat keterangan hilang yang di peroleh saudara Daniel Marshall Hisar Pardamean alias Daniel Marshall Purba tersebut dipakai untuk membuat paspor baru di Kantor Imigrasi Kota Bumi, setelah passport baru an.Ezekiel Gionata Purba terbit kemudian passport tersebut digunakan untuk memberangkatkan anaknya sdr.Ezekiel Gionata Purba ke Negara Singapura, akibatnya sdri.Shelvia semakin sulit bertemu dengan anak kandungnya sdr.Ezekiel Gionata Purba.

Umi, mengatakan bahwa Ditkrimum Polda Lampung, telah melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan Korban dan Ahli Hukum Pidana, melakukan Penyitaan terhadap Barang bukti berupa 1 (satu) lembar copy Surat Keterangan Hilang an. sdr.Daniel Marshall Hisar Pardamean, 1 (satu) buah asli passport lama an. Ezekiel Gionata Purba nomor C7660493 tanggal 21 Mei 2021, 1 (satu) buah passport asli Atas nama Ezekiel Gionata Purba.nomor E0763796 tanggal 05 Oktober 2022, juga Penetapan Tersangka, dan Pemeriksaan terhadap Tersangka berkas Perkara telah dikirim Tahap 1 Ke Jaksa Penuntut Umum.

Umi, menjelaskan pada hari kamis, 27/07/2023, Kapolda Lampung menerima Sdri. Shelvia dengan membawa surat permohonan yang meminta penahanan tersangka pemberian keterangan palsu dan laporan palsu Daniel Marshall Hisar dan Kapolda Lampung, langsung memerintahkan kepada Dirkrimum Kombes Pol Reynold Hutagalung untuk menindak lanjuti surat permohonan dari Saudari Selvia (red).

 

Tinggalkan Balasan