5 Oktober 2024

THR & Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung Bakal Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung, akan menyiapkan anggaran sekitar Rp45 miliar, guna membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah dan tunjangan kinerja (tukin).

Perkiraan sejumlah anggaran tersebut, mengacu pada pembayaran THR Idul Fitri dan tukin bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun sebelumnya atau 2023 lalu.

“Mungkin saja tidak jauh dari Rp45 miliar itu juga anggaran yang kita perlukan untuk THR dan tukin tahun ini,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan, Selasa, 19 Maret 2024.

Ia menambahkan, THR dan Tukin ASN untuk tahun ini, BPKAD Badar Lampung masih menghitung besarannya. “Saat ini kami masih hitung kebutuhan THR dan tukin ASN di lingkungan Pemkot,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung Jauhari, mengatakan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada 2024, paling cepat 10 hari sebelum lebaran.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji 13 kepada penerima ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di 2024.

“Pemberian THR ini sesuai amanat Menteri Keuangan, Menteri Dagri, dan Menteri PANRB. Ini sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya.

Tinggalkan Balasan