Gubernur Arinal Serahkan Piagam Penghargaan kepada 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022
BANYUWULU.COM- BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022.
Penyerahan itu dilakukan Gubernur didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing di Mahan Agung, Jumat (22/12/2023) malam.
Penyerahan piagam ini dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun 2023.
Provinsi Lampung melalui Gubernur Arinal juga mendapat piagam penghargaan sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya-upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Lampung,” ujar Arinal.
Ke- 12 Kabupaten/Kota tersebut yakni Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Timur.
Kemudian, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Tulang Bawang.
Kabupaten Tulang Bawang menjadi terbaik 1 se- Provinsi Lampung dan terbaik ke 6 se- Indonesia Peduli HAM Tahun 2022.
“Semoga predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM ini menjadi pemicu semangat kita semua untuk terus bergerak maju, menjadi insan yang lebih baik demi Lampung Berjaya,” katanya.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi komitmen dan upaya terus menerus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung pemenuhan HAM.
“Harapan kami, agar keberhasilan ini dapat ditularkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan predikat, sehingga ke depan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung 100% dapat meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM,” ujarnya.
Ia menyebut Pemerintah Daerah memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya.
“P5HAM merupakan salah satu komitmen Pemerintah untuk menjamin HAM setiap warga negara Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan piagam ini merupakan perwujudan hasil sinergitas kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam pelaksanaan P5HAM di Provinsi Lampung.
“Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM kepada seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah mewujudkan tanggung jawab negara dalam P5SHAM,” ujar Sorta.
Sorta menjelaskan predikat yang diberikan ini dinilai berdasarkan 10 indikator meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme.
Selanjutnya, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan terakhir hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
“Dengan berhasilnya 12 dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, memperoleh predikat mencapai 80,” katanya.
Menurutnya, prestasi ini merupakan kebanggaan bersama sebagai perwujudan sinergitas dan kerja sama yang sangat baik dari semua.
Dalam kesempatan itu, Ia meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan program-program pemerintah lainnya di tahun 2024.
“Setiap upaya membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan instansi serta stakeholders terkait lainnya,” katanya.(Adpim)