Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Inginkan Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Semuanya Online
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2021 di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (10/3/2021). dalam sambutannya, Kapolri meminta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik terus ditingkatkan.
“Hari ini kami membuka Rakernis Fungsi Lalin di mana di dalam rakernis ini dari Lalin memiliki program bagaimana upaya unyuk meningkatkan kegiatan-kegiatan bersifat pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi,” kata Sigit. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi akan makin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Korlantas. Selain itu, juga meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Ini tentunya menjadi satu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari sehingga kemudian masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi dan informasi,” ucapnya. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi akan makin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Korlantas. Selain itu, juga meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Ini tentunya menjadi satu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari sehingga kemudian masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi dan informasi,” ucapnya.
Beberapa layanan yang menurut Sigit bisa segera diakses secara daring, misalnya pembuatan SIM, STNK, dan BPKB. Ia ingin nantinya seluruh prosesnya menggunakan aplikasi hingga sampai ke tangan masyarakat.
“Dengan menggunakan aplikasi sehingga bisa dilaksanakan online, bagaimana membuat SIM, STNK, BPKB dengan menggunakan teknologi informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi dan nanti setelah selesai akan dikirim dengan delivery sistem,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, Korlantas tengah menyiapkan empat program unggulan sesuai target 100 hari kerja Kapolri. Salah satunya, yaitu penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Istiono mengatakan, e-TLE akan diluncurkan pada 23 Maret 2021 di sejumlah polda.
“Penindakan hukum semua dengan menggunakan mesin. Nah, ini kita rencanakan nanti tanggal 23 kita akan adakan launching untuk e-TLE,” pungkas Kapolri. | Je
www.gariskomando.com/feed/