Kapolres Way Kanan Pastikan Tidak Ada Pungli Supir Angkutan Dijalinsum Way Kanan
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna klarifikasi terkait dugaan pungli yang terjadi antara pukul 18.00 sampai dengan pukul 05.00 WIB di jalan lintas sumatra (Jalinsum) tempatnya SP 3 kabupaten Way Kanan terhadap Supir mobil pengangkut batu bara yang diunggah dari salah satu media online. Minggu(19/02/2023)
Untuk memastikan kebenarnya dan mengantisipasi hal – hal yang tidak memungkinkan ,sebagai langkah awal mulai dari Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Samapta dan Kapolsek Jajaran khususnya yang ada dijalinsum secara serentak saya perintahkan melakukan pemeriksaan atas dugaan pungli tersebut,” Ungkap Kapolres Way Kanan .
Sambung Teddy dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) dijalinsum tersebut petugas kami pun sebelumnya telah melakukan upaya preventif berupa patroli hingga saat ini.
“Jika terbukti ada pidana maka akan dilakukan penegakkan hukum, langsung kita amankan orang yang terbukti melakukan pungli terhadap para supir angkutan beserta barang buktinya,” Tegas Kapolres Way Kanan
Hasil pemeriksaan petugas kami saat di Jalinsum Way Kanan maupun lokasi yang diduga adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari Ormas tertentu, yang memberikan pengamanan terhadap perjalan mobil pengangkut batu bara tidak kami temukan adanya pungli,” Ujar Teddy.
Meski begitu, Teddy berharap bila terjadi ancaman dijalan terhadap supir truk untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui WA pengaduan Polres Way Kanan dengan NO HP 082182791665, dari informasi para supir tersebut, maka Polres Way Kanan dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi atau menghilangkan praktek pungli di jalur lintas tengah sumatera Kabupaten Way Kanan.
“Ini bentuk konsistensi Polres Way Kanan dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) dijalinsum dan juga sesuai penekanan bapak Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Lampung serta sebagai bentuk respon cepat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” Imbuhnya(Ida/rls).