24 Agustus 2026

Banyuwulu.com

Kerja Keras Berfikir Cerdas

Kebakaran Way Kambas, Ketua Fraksi PKS: Api Boleh Padam, Kewaspadaan Jangan Ikut Padam

2 min read

BANYUWULU.COM- BANDAR LAMPUNG — Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung sekaligus anggota Komisi IV DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Timur, Yusnadi, mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam menangani kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Ia meminta penanganan tidak berhenti setelah api berhasil dikendalikan, tetapi dilanjutkan dengan penguatan mitigasi, patroli dan pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.

 

Kebakaran diketahui terjadi sejak Jumat (21/8/2026) di wilayah Resort Kuala Penet. Kementerian Kehutanan menyebut proses pemadaman menghadapi medan bergambut, akses sulit dan sumber air yang cukup jauh, sehingga sebagian petugas harus berjalan kaki menuju lokasi. Penanganan melibatkan Balai TNWK, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, TNI, Polri, mitra TNWK serta masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi seluruh petugas dan masyarakat yang bekerja di lapangan. Dalam kondisi medan yang sulit, mereka bekerja untuk melindungi salah satu kawasan konservasi terpenting yang dimiliki Lampung. Setelah api terkendali, pekerjaan berikutnya adalah memastikan kejadian seperti ini dapat kita cegah sedini mungkin,” kata Yusnadi.

 

Menurutnya, Way Kambas bukan hanya aset Lampung Timur, tetapi aset ekologis nasional. Data resmi Kementerian Kehutanan mencatat kawasan TNWK memiliki luas 125.621,30 hektare. Karena itu, kebakaran sekecil apa pun harus dipandang serius karena dapat mengganggu habitat, vegetasi dan keseimbangan ekosistem kawasan.

 

Yusnadi juga mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang turun langsung bersama Balai TNWK, Pemkab Lampung Timur, BPBD, TNI-Polri dan unsur terkait. Berdasarkan laporan Pemprov pada Minggu (23/8), satu titik api sebelumnya telah berhasil dipadamkan pada Sabtu malam, meski kemudian muncul titik baru di area alang-alang. Pemerintah juga melaporkan 11 kelompok gajah liar yang dipantau berada pada jarak terdekat sekitar 25 kilometer dari titik kebakaran, sementara gajah di Pusat Latihan Gajah dalam kondisi aman.

 

“Kabar bahwa satwa terpantau aman tentu melegakan. Tetapi api boleh padam, kewaspadaan jangan ikut padam. Justru setelah kejadian ini kita harus mengevaluasi titik rawan, akses pemadaman, ketersediaan sumber air, peralatan, sistem deteksi dini dan patroli kawasan,” ujar Yusnadi.

 

Ia menilai mitigasi perlu melibatkan desa-desa penyangga TNWK. Masyarakat sekitar merupakan pihak yang paling dekat dengan kawasan dan dapat menjadi mata serta telinga pertama dalam mendeteksi asap, titik api maupun aktivitas mencurigakan.

 

Terkait munculnya dugaan kebakaran dipicu unsur kesengajaan, Yusnadi meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan penyelidikannya kepada aparat serta Balai TNWK. Kepala Balai TNWK MHD Zaidi memang menyampaikan adanya indikasi keterlibatan pihak tidak bertanggung jawab, termasuk dugaan aktivitas pemburu liar, tetapi penyebab kebakaran perlu dibuktikan melalui proses yang berwenang.

 

“Kalau nantinya ditemukan unsur kesengajaan, tentu harus ditindak sesuai hukum. Kawasan konservasi tidak boleh menjadi ruang bebas bagi pembakaran, perburuan liar, perambahan ataupun aktivitas ilegal lainnya. Tetapi penegakan hukum harus berbasis bukti,” tegasnya.

 

Yusnadi menambahkan, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Balai TNWK, Pemkab Lampung Timur dan aparat dalam membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih permanen, terutama menghadapi periode kering.

 

“Way Kambas adalah warisan ekologis yang harus kita jaga bersama. Penanganan kebakaran hari ini penting, tetapi investasi terbaik adalah membuat kebakaran berikutnya bisa dicegah sebelum menjadi besar. Pemerintah, petugas, masyarakat desa penyangga dan seluruh pemangku kepentingan harus berada dalam satu sistem perlindungan kawasan, pungkas Yusnadi.

Tinggalkan Balasan