14 November 2024

Kejati Lampung Melalui JMS Kunjungan SMA Negeri 5 Bandar Lampung

BANYUWULU.COM- Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung – Pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2024, Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melakukan kunjungan ke SMA Negeri 5 Bandar Lampung dalam rangka Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman dengan tema “Kenalkan Wawasan Kebangsaan Bela Negara dan Anti Radikalisme serta Cegah Kenakalan Remaja”.

Kepala SMAN 5 Bandar Lampung Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan kami sangat bangga dan senang sekali atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Lampung dan ini pertama kalinya Kejati Lampung berkunjung ke SMAN 5 Bandar Lampung, oleh karena itu pertemuan ini sangat bermanfaat sekali untuk para siswa dalam rangka kenali hukum dan jauhi hukuman melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS ini dihadiri kurang lebih 50 Pelajar dan beberapa Dewan Guru pendamping.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan Kenalkan Wawasan Kebangsaan Bela Negara dan Anti Radikalisme, selain itu juga menyampaikan materi sehubungan dengan kenakalan remaja dan judi online. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, S.H., M.H., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Pendidikan memiliki peran kunci dalam mencegah pemahaman radikalisme pada generasi muda, Peran institusi pendidikan menjadi sangat krusial dalam pencegahan dan penyebaran paham radikalisme di kalangan anak usia sekolah. Dengan fokus pada pengembangan nilai-nilai toleransi, kerjasama dan kritis berpikir, pendidikan dapat menjadi garda terdepan melawan pengaruh ideologi ekstrem.

Selain itu juga, perkembangan teknologi telah membawa dampak besar pada kehidupan sosial, termasuk dalam hal yang menimbulkan dampak negatif terkait kenakalan remaja salah satunya perjudian online. Di kalangan pelajar fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena mudahnya akses dan minimnya pengawasan. Judi online telah menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama dengan adanya situs web dan aplikasi yang menawarkan permainan judi dengan uang sungguhan.

 

 

Faktor-faktor seperti keinginan untuk mencoba hal baru, tekanan dari teman sebaya, dan kurangnya kesadaran akan risiko dapat membuat pelajar rentan terjerumus ke dalam praktik perjudian online.

Solusi untuk mengatasi fenomena Ini diantaranya Sekolah dan lembaga pendidikan, perlu meningkatkan pengetahuan tentang Wawasan Kebangsaan Bela Negara dan Anti Radikalisme, pencegahan kenakalan remaja dan bahaya judi online serta memberikan edukasi yang memadai kepada siswa tentang risiko dan konsekuensi. Peran Keluarga perlu aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan memberikan pendampingan serta dukungan emosional yang kuat.(Ida/rls).

 

Tinggalkan Balasan