14 November 2024

Ketahuan Bawa Sabu, Seorang Pria Remaja Di Ringkus Satres Narkoba Polres Pesawaran

BANYUWULU.COM- Pesawaran – Polres Pesawaran-Polda Lampung-Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2024 kembali meringkus Pria Remaja berusia (23) Tahun dengan inisial UR merupakan salah satu warga desa Kagungan Ratu, Kec. Negeri katon, Kab. Pesawaran lantaran diduga membawa narkotika jenis Sabu pada Sabtu, (15/6/2024) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M mengatakan telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dusun Penengahan, Kec. Gedong Tataan sering adanya kendaraan yang berlalu lalang yang di kendarai oleh seorang Pria Remaja yang tidak dikenal.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, Tim Gabungan Opsnal Reserse Narkoba Polres Pesawaran langsung menuju ke TKP kemudian Tim melihat kendaraan yang melintas dan mencurigai kendaraan yang di Kendarai oleh UR berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kemudian Tim menghentikan laju kendaraan yang di kendarai oleh UR dan melakukan Pemeriksaan, lalu Tim menemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening berisi kristal putih dari penguasaan Tersangka yang di duga Narkotika Jenis Sabu.

Kepada Polisi, UR telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kemudian Tim langsung mengamankan Tersangka dan barang bukti tersebut ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti lain yang berhasil di sita oleh Polisi dari tangan tersangka yakni 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda beat tanpa nopol yang di kendarai oleh tersangka UR, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 (satu) unit Hand Phone milik tersangka.

Kini Tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat (1) tentang UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk, mengapresiasi terhadap kinerja Personil dan ucapan Terimakasih bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran.”Tutup IPTU Muhammad Nufi”.(Ida/rls).

Tinggalkan Balasan