8 Juli 2026

Banyuwulu.com

Kerja Keras Berfikir Cerdas

Ketua KPU: H- 21 Menjelang Pelantikan Calon Terpilih DPRD Harus Serahkan LHKPN

1 min read

BANYUWULU.COM – Metro– Sebelum H- 21 menjelang pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kota Metro. lampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) .

Hal tersebut di ungkapkan ketua KPU Metro Septa Nuris Pratama usai rapat pleno terbuka terkait penetapan hasil alokasi kursi dan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024 di aula kantor KPU setempat. Selasa 28/5/2024.

“Sedangkan untuk tahapan berikutnya setelah usai penetapan dikembalikan kepada calon terpilih dan DPRD kota metro,”kata dia.

“Hanya saja kami minta kepada calon terpilih sebelum 21 menjelang pelantikan membuat lampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk dilampirkan dan ditembuskan atau dilaporkan ke KPU,”tambahnya.

Sementara untuk hasil penetapan calon terpilih . KPU menetapkan 25 anggota DPRD yang terpilih di pemilu 2024 .

“Dengan sesuai hasil hitungan kami menggunakan metode sunlight ditetapkan 25 anggota DPRD Kota Metro terpilih di tahun 2024,”paparnya.

“Dan dari 18 partai tidak semuanya mendapatkan kursi maka yang mendapatkan yang pertama PDI perjuangan 5 kursi, Golkar. Nasdem ,PKS 4 kursi serta Demokrat dan PKB 3 kursi lalu Gerindra 2 kursi “sambung Septa.

Ia juga mengatakan rapat pleno di laksanakan pasca putusan MK.

“Sesuai dengan surat dinas KPU RI terkait 789 pasca keputusan MK , kami diminta 3 hari yang mana di tanggal 25 Mei surat turun dan hari ini merupakan hari terakhir,” tandasnya .( A.m)

Tinggalkan Balasan