Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal Serahkan Alat Bantu Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas di LKS Yayasan Citra Baru Bandarlampung
Banyuwulu.com – BANDARLAMPUNG —– Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung (PKDL) Ibu Riana Sari Arinal menyerahkan alat bantu kaki palsu dan kursi roda kepada masyarakat penyandang disabilitas, di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Citra Baru Lampung, Perum Korpri, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Rabu (2/8/2023).
Ibu Riana yang juga Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat tidak mampu.
Ibu Riana mengatakan dirinya sebagai mitra Pemerintah Provinsi Lampung ikut membantu dalam menyalurkan program-progrom sosial kepada penerima manfaat salah satunya kepada warga penyandang disabilitas.
Ia menyebutkan bantuan ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian dari Gubernur Arinal dan Wakil Gubernur Chusnunia kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya mewakili Bapak Arinal mudah-mudahan apa yang diberikan dari program-program pemerintah ini kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas bisa bermanfaat. Semoga kita semua mendapatkan berkah dari Allah SWT dan bapak ibu semua selalu sehat,” ujar Ibu Riana.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan di tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran untuk alat bantu kaki palsu dan kursi roda.
“Apabila ada penambahan, kita ajukan dan alhamdulillah Bapak Gubernur selalu menyetujui untuk keperluan penyandang disabilitas,” ujar Aswarodi.
Aswarodi menjelaskan tidak hanya kursi roda dan kaki palsu, sebagai bentuk komitmen Gubernur Lampung terhadap penyandang disabilitas, juga mengalokasikan untuk alat bantu lainnya.
“Alat bantu yang memang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas seperti alat bantu dengar, tongkat kruk dan alat bantu lainnya,” katanya.
Kemudian, kata Aswarodi juga alokasi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk sembako untuk kelompok rentan seperti korban bencana alam dan masyarakat tidak mampu.
“Bapak Gubernur ingin memastikan bahwa masyarakat terdampak tersebut terpenuhi kebutuhan dasarnya,” ujarnya.(Adpim)