KoPI Dukung Petisi Forum Penjaga Pilar Demokrasi, Terkait Dugaan Pembatasan Peliputan Wartawan
2 min read
BANYUWULU.COM- BANDAR LAMPUNG – Komunitas Pewarta Independen (KoPI) menyatakan dukungan terhadap gerakan lintas organisasi wartawan dan media yang tergabung dalam Forum Penjaga Pilar Demokrasi.
Forum tersebut melayangkan petisi terbuka sekaligus menyampaikan protes terkait dugaan pembatasan peliputan yang disebut terjadi saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik dalam kegiatan Padel Gubernur Cup di The Canopy.
Ketua Umum Komunitas Pewarta Independen (KoPI), Jeffri Noviansyah menegaskan, sikap tersebut bukan ditujukan untuk menyerang atau menyudutkan pihak tertentu secara personal, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas.
“Kawan-kawan wartawan dan kami KoPI menyampaikan persoalan ini bukan karena membenci seseorang atau untuk menyudutkan secara personal, melainkan ini murni bentuk perlawanan menjaga kebebasan pers,” tegas Jeffri.
Menurut Jeffri, perhatian utama organisasi pers adalah perlindungan terhadap wartawan ketika menjalankan kegiatan jurnalistik. Ia menyebut salah satu anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung dan Forwako diduga menjadi korban pembatasan serta perlakuan yang dinilai tidak menyenangkan saat melakukan peliputan.
“Fokus kawan wartawan adalah perlindungan terhadap jurnalis di mana salah satu anggota PFI Lampung dan Forwako menjadi korban pembatasan dan perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan peliputan,” lanjutnya.
Petisi tersebut didukung delapan organisasi pers di Lampung, yakni IJP, Forwako, IJTI, PFI, AJI, FJPI, AMSI, dan PWRI.
Melalui petisi itu, Forum Penjaga Pilar Demokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur Lampung.
Pertama, forum meminta evaluasi terhadap dugaan tindakan pelarangan peliputan pada kegiatan Padel Gubernur Cup di The Canopy serta meminta pihak terkait dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Nama Dina Puspa dan Verza Amelia Efendi disebut dalam petisi sebagai personel tim media yang diminta untuk dipanggil dan dievaluasi terkait persoalan tersebut.
Kedua, forum meminta adanya klarifikasi resmi mengenai batas kewenangan Tim Media Gubernur Lampung dalam mengatur atau membatasi aktivitas wartawan saat melakukan peliputan.
Ketiga, forum meminta transparansi terkait penggunaan anggaran Tim Media Gubernur yang disebut menggunakan atribut atau logo resmi Pemerintah Provinsi Lampung.
Forum juga menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila permohonan tersebut tidak diakomodasi dalam waktu 1×24 jam. Dalam petisi, langkah yang disebutkan antara lain boikot pemberitaan mengenai program pembangunan serta mengambil sikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
KoPI menegaskan dukungannya terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ruang kerja jurnalistik dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
Sementara itu, sejumlah tudingan dalam petisi tersebut masih merupakan pernyataan dan tuntutan dari organisasi pers yang tergabung dalam Forum Penjaga Pilar Demokrasi. Pihak-pihak yang disebut dalam petisi perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas persoalan tersebut.
