15 November 2024

Meninggal Dunia, 16 THLS Lampung Selatan Terima Klaim BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Per Jiwa

Banyuwulu.com – Kalianda – Sebanyak 16 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan yang telah meninggal dunia menerima santunan atas klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Masing-masing THLS menerima santunan sebesar Rp42 juta. Santunan dberikan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada 4 orang ahli waris pada kegiatan apel mingguan di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, Senin (10/7/2023).

“Mudah-mudahan sebagai ahli waris bisa memanfaatkan santunan ini. Bisa untuk anak-anak sekolah. Semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” kata Nanang Ermanto.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi THLS dengan jumlah peserta 2.583 orang.

Program Jaminan Sosial ini merupakan bentuk nyata perhatian Bupati Lampung Selatan untuk mewujudkan sistem jaminan sosial dengan tujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh THLS di Kabupaten Lampung Selatan.(kmf /key).

Tinggalkan Balasan