18 April 2026

Banyuwulu.com – KoPI

Kerja Keras Berfikir Cerdas

Musrenbang Negeri Agung 2026, Sekda Soroti Indeks Desa di Bawah Rata-Rata dan Ancaman Banjir

BANYUWULU.COM- Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mulai menyusun arah pembangunan 2026 dari tingkat kecamatan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Negeri Agung digelar di Aula Kecamatan Negeri Agung, Selasa, 10 Februari 2026. Forum ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi.

Dalam sambutannya, Sekda menyoroti capaian Indeks Desa (ID) Kecamatan Negeri Agung tahun 2025. Berdasarkan data pemutakhiran, rata-rata ID kecamatan tersebut berada di angka 74,14. Angka itu masih di bawah rata-rata Indeks Desa Kabupaten Way Kanan yang mencapai 77,67.

Dari total 20 kampung di Negeri Agung, empat kampung telah berstatus Mandiri dan sepuluh kampung berstatus Maju. Namun, masih terdapat enam kampung dengan status Berkembang yang dinilai perlu perhatian serius. Pemerintah daerah menilai peningkatan status desa harus menjadi agenda prioritas dalam perencanaan tahun mendatang.

Capaian tertinggi diraih Kampung Rejo Sari dengan skor 88,98. Disusul Kampung Kalipapan dengan skor 87,09. Menurut Sekda, capaian itu menunjukkan adanya praktik pembangunan yang bisa direplikasi kampung lain.

Machiavelli menegaskan, peningkatan status desa tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah kampung. Ia menyebut diperlukan sinergi antara kecamatan, perangkat kampung, hingga partisipasi masyarakat. “Status desa adalah cermin kerja bersama, bukan kerja satu pihak,” ujarnya.Selain soal indeks desa, perhatian juga diarahkan pada potensi bencana. Sekda meminta camat dan kepala kampung meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap ancaman banjir. Ia mendorong aparatur dan warga bergotong royong menormalisasi drainase serta mengoptimalkan fungsi embung desa.

“Saya juga minta perhatian kita semua untuk kembali menggalakkan gerakan penghijauan dengan menanam pohon di area kritis, karena pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan,” kata Machiavelli. Ia menilai langkah preventif jauh lebih murah dibanding penanganan pascabencana.

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah Kabupaten Way Kanan masih bergantung sekitar 90 persen pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Pada 2026, pendapatan daerah tercatat turun Rp164 miliar dibanding 2025 akibat kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD), sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025.

Dengan penurunan tersebut, penyusunan APBD 2026 difokuskan pada belanja wajib dan mengikat. Prioritas diberikan pada gaji dan tunjangan ASN termasuk PPPK paruh waktu, belanja operasional rutin, mandatory spending pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen, Alokasi Dana Kampung termasuk SILTAP, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal. Di tengah keterbatasan itu, pemerintah daerah disebut terus berupaya meningkatkan PAD dan memperkuat sinergi lintas pemerintahan demi mewujudkan Way Kanan yang mandiri dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan