14 November 2024

Pilkada Serentak 2024, Memilih Pemimpin Ideal dan Pendewasaan Demokrasi di Provinsi Lampung

 

Oleh Pinnur Selalau

Tinggal sekitar setahun lagi masyarakat Provinsi Lampung akan menorehkan sejarah baru untuk pertama kali penyelenggaraan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak pada November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan Pilkada berlangsung jujur, adil dan demokratis.

Untuk merealisasikan komitmen itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu diantaranya menggelar diskusi untuk memantau kemungkinan persoalan yang akan muncul guna mencari solusi yang terbaik.

Lantas bagaimana meningkatkan kualitas Pilkada 2024 sebagai upaya pendewasaan demokrasi di Provinsi Lampung.

Analog sebuah pertandingan olahraga, kontestasi pilkada mempunyai pemain, yakni calon kepala daerah dan partai politik pengusung, ada wasit yakni KPU dan Bawaslu, serta aturan main yakni Peraturan KPU dan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dan aturan lainnya.

Setiap calon kepala daerah dan partai politik pengusung, harus patuh/taat pada aturan yang berlaku. Begitu pula wasit harus tegas dan berwibawa, misalnya bisa timbul konflik antar pendukung calon kepala daerah atau partai politik pengusung (Supporter).

Ambisi menang Pilkada bagi calon kepala daerah atau parpol pengusung boleh dan sah-sah saja, namun jika itu dilakukan dengan menghalalkan segala cara, misalnya dengan politik uang, atau kampanye hitam (black campain), bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

Kontestasi politik lewat pilkada tak lain sebagai sarana dalam membangun konsolidasi politik agar kehidupan politik di Provinsi Lampung menjadi dewasa, serta muaranya menuju kematangan demokrasi.

Selain itu, pilkada merupakan sarana mewujudkan kedaulatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pilkada harus memberikan dampak pada kualitas hidup masyarakat Lampung yang makin sejahtera.

Mengingat esensi demokrasi adalah persatuan dan kebangsaan, maka tak boleh ada tawar-menawar, bahwa calon kepala daerah yang menang dalam pilkada harus calon kepala daerah yang mampu memajukan Provinsi Lampung (daerahnya) dan mensejahterakan masyarakatnya.

Kalau boleh jujur, keinginan mulia itu belum terlihat pada kepala-kepala daerah yang sekarang dan mereka belum bisa memajukan daerahnya baik secara ekonomi, sosial dan kesejahteraan yang bisa dibanggakan masyarakat Lampung.

Pendewasaan Demokrasi

Dalam bahasa lain, pilkada dalam konteks diatas sebenarnya bukan hanya untuk memilih kepala daerah yang legitimate sesuai pilihan masyarakat, melainkan pilkada itu sendiri secara substantif membawa pesan moral agar masyarakat yang telah memenuhi syarat menurut UU bisa memilih kepala daerah yang mempunyai hati nurani terhadap penderitaan masyarakat, sekaligus sebagai alat untuk mencapai tujuan yang bisa membawa kemajuan daerahnya serta kesejahteraan masyarakatnya.

Karena itu, bagi masyarakat Lampung yang peduli terhadap demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pilkada merupakan sesuatu yang dipersyaratkan dan menjadi tonggak pendewasaan demokrasi.

Jika boleh saya berpendapat, berikut ini adalah beberapa kriteria dan karakter pemimpin ideal yang didambakan oleh masyarakat Lampung kedepan.

  1. Bersih dan dapat dipercaya

Sebagai Kapala Daerah, harus bersedia bekerja demi kepentingan masyarakat dan tidak mempunyai niat atau tujuan mencari keuntungan pribadi atau golongannya sendiri. Kepala Daerah harus bersih dari perilaku Korupsi dan senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakatnya.

  1. Keterbukaan (Transparansi)

Kepala Daerah mempunyai tugas penting yaitu mengelola dana APBD untuk disalurkan dalam wujud pembangunan di berbagai bidang. Dana tersebut tentu dihimpun dari keringat rakyat dan oleh sebab itu Kepala Daerah secara terbuka harus memberikan infomasi seluruh program kegiatan dan aliran dana yang didistribusikan. Dengan kemajuan teknologi dan informasi dewasa ini, maka penyampaian informasi tersebut cukup mudah dilakukan dengan memanfaatkan media cetak, media online, televisi maupun internet. Rakyat ingin mengetahui perkembangan kinerja pemimpinnya sejak tahap perencanaan hingga realisasi.

  1. Kepekaan dan tanggung-jawab sosial

Hal terpenting yang harus dilakukan Kepala Daerah adalah mengentaskan kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, membina usaha kecil dan melindungi masa depan anak-anak melalui program kesehatan dan pendidikan. Kepala Daerah harus menjamin bahwa tak ada satupun warganya yang berada dalam kondisi kelaparan dan menderita sakit tanpa perawatan kesehatan yang memadai. Gedung-gedung Sekolah dan Rumah Sakit harus dibangun dengan layak dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Kepala Daerah memastikan bahwa kondisi sarana fisik lainnya seperti jalan-jalan dan jembatan penghubung dapat digunakan dengan baik dan aman oleh masyarakat.

  1. Cepat dalam bekerja dan menyelesaikan persoalan

Kepala daerah juga harus mampu bekerja dengan cepat dalam mengatasi berbagai permasalahan, seiring dengan dinamika kehidupan modern yang terus bergerak. Berbagai macam persoalan akan silih berganti, oleh sebab itu bila tak segera diselesaikan maka akan menimbulkan timbunan permasalahan yang semakin sulit untuk dipecahkan. Terkait dengan proses pemberian izin dan surat menyurat lainnya tidak perlu menunggu berhari-hari apalagi sampai berbulan-bulan dan terhindar dari upaya pungutan liar.

  1. Cerdas dan Kreatif

Untuk dapat menyelesaikan persoalan di berbagai bidang dan memberikan perubahan menjadi lebih baik maka seorang Kepala Daerah harus memiliki kecerdasan dan kreatifitas dalam berinovasi. Untuk meningkatkan efektifitas dalam menyelesaikan permasalahan,  dapat dilakukan dengan membentuk kelompok-kelompok kerja yang terdiri dari pegawai yang memiliki kemampuan mumpuni dan bila perlu dengan mengikutsertakan tenaga ahli dari pihak ekstern. Perubahan yang nyata dan menjadi lebih baik adalah impian setiap warga.

Kelima karakter pemimpin ideal tersebut adalah mutlak diperlukan pada diri calon Kepala Daerah yang ingin maju dalam Pilkada provinsi Lampung yang akan datang, baik Gubernur, Bupati/Walikota. Rakyat hanya memilih calon Kepala Daerah yang benar-benar membela kepentingan masyarakat.

Semoga dengan terpilihnya Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati/Walikota di Provinsi Lampung pada Pilkada serentak 2024 yang sesuai dengan keinginan rakyat, maka kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran akan segera terwujud di Bumi Lampung ini.

Tinggalkan Balasan