Satlantas Polres Lampung Tengah, Melaksanakan Pembinaan, Tepatnya di SDN 05 Bandar Jaya Lampung Tengah
Banyuwulu.com – Lamteng – Berbagai kasus perundungan atau bullying yang melibatkan pelajar kerap viral dan beredar di media sosial (medsos).
Bahkan, perundungan yang dilakukan oleh para pelajar saat ini sudah sampai pada kekerasan fisik.
Guna mencegah adanya aksi perundungan (bullying) terhadap anak terulang kembali, Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melaksanakan pembinaan, tepatnya di SDN 05 Bandar Jaya Lampung Tengah. Rabu pagi (11/10/23)
Selain memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lampung Tengah yakni Iptu Sulkhan, S.H bersama anggota juga memberikan sosialisasi anti perundungan kepada siswa siswi SDN 05 Bandar Jaya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H mengatakan, sosialisasi anti bullying diberikan agar tak ada lagi kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” ujarnya.
Kasat Lantas menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
“Salah satu contoh bullying menggunakan fisik yakni memukul, menampar, mendorong, menendang, dll. Sedangkan non fisik yaitu dengan mengganggu, mengancam, mempermalukan, merendahkan, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik korban dan sebagainya,” kata Iptu Wahyu.
Untuk mengatasi aksi perundungan tersebut sambung Iptu Wahyu, diperlukan peran kerja sama kita semua, mulai dari orang tua wali murid juga seluruh pihak sekolah,” ungkapnya.
Kasat Lantas menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan STOP bullying ke sekolah sekolah yang ada diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Hal itu bertujuan agar mereka mendapat pemahaman yang sama, untuk tidak melakukan aksi perundungan terhadap siapapun dan dimanapun,” pungkasnya. (Ida/rls)