15 November 2024

Sosper, Watoni Harap Tidak Ada Lagi Kekerasan Perempaun Dan Anak Di Lampung

BANYUWULU.COM -Pesawaran  – DPRD Provinsi Lampung periode 2019 – 2024 bersama pemerintah berharap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Sehingga, secara intens dan terprogram, DPRD merumuskan dan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 tahun 2021 dalam setiap bulan di wilayah kerja masing-masing.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2021 di hadapan masyarakat Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Watoni mengatakan, Perda Nomor 2 tahun 2021 lahir, didasari banyaknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 3-4 tahun lalu.

Sehingga, para aktivis perempuan berdiskusi bersama sejumlah unsur dan pihak, dengan harapan agar Lampung dapat meminimalisir, dan tidak terjadi lagi persoalan tindakan kekerasan.
“Kita sangat bersyukur, dihadapan kita semua ada penggagas dan merangkai lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2021. Yaitu, Ibu Handi Mulyaningsih. Kami berterimakasih atas inisiatif yang digagas. Sehingga, lahirnya Perda ini,” kata Watoni.

Dengan demikian, Anggota Fraksi DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan bahwa pemahaman Perda yang disosialisasikan pada kesempatan kali ini sangat penting dipahami oleh peserta khususnya warga Bernung. Agar, target dan harapan DPRD bersama pemerintah bisa terminimalisir bahkan hilang.

“Saya bersyukur bisa bertemu masyarakat Bernung di kegiatan sosperda ini. Saya berharap, tolong pahami oleh kedua Pemateri yang sudah hadir.

Agar, masyarakat disini bisa memahami isi Perda tersebut, dan diimplementasikan di lingkungan keluarga dan sekitar,” ungkapnya.(**)

Tinggalkan Balasan