Tekab 308 Polda Lampung Menangkap Spesialis pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga Lampung
Banyuwulu.com – Aparat kepolisian Polda Lampung menembak residivis spesialis Curas sepeda motor.
Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
Menurutnya pelaku berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
“Tersangka ini DPO di empat kabupaten yang sudah kita kejar sejak lama,” kata Hamid di RS Bhayangkara, Selasa (2/8/2023) pagi.
Hamid mengatakan penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis karena sempat tembak-menembak dengan anggota.
Awalnya anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa dini hari.
YE saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan.
“Anggota mencoba menghentikan tersangka, namun dia malah tancap gas dan hendak menabrak,” kata Hamid.
Kedua lalu kabur ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur.
Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.
“Sempat terjadi perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” kata Hamid.
Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur.
Hamid mengatakan pihaknya masih mendalami laporan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka.
Untuk sementara, tersangka tercatat di 10 TKP pencurian di empat kabupaten.
Jasad tersangka saat ini masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.(Ida/rls).