15 November 2024

Warga Pidada Tewas Terlindas Kereta Api

 

 

Bandarlampung – Kasus kecelakaan terlindas kereta api yang mngakibatkan meninggal duina terulang kembali, kali ini korban bernama Hermanto Als imi Bin Amirudin (22), yang berprofesi sebagai buruh dan beralamat di Kp. Suka Jadi Lk.I Rt/Rw 011/- kel. Pidada kec. Panjang Bandar lampung.

Saksi mata, Rendi (30) yang juga warga Pidada mengatakan bahwa pada hari Rabu (25/01), saat ia ingin membuang air kecil di belakang rel kereta api, ia melihat ada mayat dibawah babaranjang dengan posisi terlindas babaranjang tersebut. Posisi babaranjang berhenti di stasiun Suka Menanti dari jam 22.20 wib.
Korban ditemukan meninggal dunia di tkp dengan badan terputus.

Tindak kepolisian :

– Mendtangi, Melaksanakan TP dan Olah TKP.
– Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi badan diatas rel kereta api dan posisi kepala dan tangan kiri terputus.
– Korban dibawa kerumah sakit Umuum Abdul Moeluk utuk pemeriksaan medis / visum.
– hasil visum tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
– tubuh korban banyak bertato
– badan korban terputus dengan kepala dan tangan kiri.
– dari tubuh korban mengeluarkan bau minuman berakohol dan duduga korban dalam keadaan mabuk sebelum meninggal tertabrak kereta api.

Badan yang terputus disambung kembali oleh team dokter porensik
– Membuat surat visum utuk pemeriksaan medis / visum.
– Membuat Laporan Polisi, dan melaporkan Pada KA.(Ida/rls).

Tinggalkan Balasan