DPRD Kota Bekasi Targetkan Raperda Sertifikasi Halal UMKM Rampung Bulan Ini
1 min read
BANYUWULU.COM- Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., mengungkapkan target penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kota Bekasi pada akhir Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Evi di sela-sela Gebyar HUT RI tingkat Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (19/8/2026). Ia mengatakan, penyelesaian Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap sektor UMKM.
Dukungan kepada pelaku UMKM diharapkan dapat dirasakan secara luas, mulai dari fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga berbagai program pemberdayaan lainnya.
Evi juga mengajak seluruh pelaku UMKM di Kota Bekasi untuk melengkapi legalitas dan sertifikasi produknya. Menurutnya, kepemilikan sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing sekaligus memperluas peluang pasar.
“Kami mengundang seluruh pelaku UMKM yang ada di Kota Bekasi untuk memenuhi unsur sertifikat halalnya, juga mengurus NIB-nya. Kalau UMKM itu sudah punya sertifikasi halal, insya Allah daya kompetitornya itu makin… makin bagus dan peluang pasarnya juga makin luas,” ujar Evi.
Dengan target penyelesaian pada akhir Agustus, Raperda sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penguatan UMKM di Kota Bekasi agar semakin memiliki legalitas, daya saing, dan akses pasar yang lebih luas.(*/Regina)
