19 Agustus 2026

Banyuwulu.com

Kerja Keras Berfikir Cerdas

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

1 min read

BANYUWULU.COM- DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan antara unsur pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi tiga orang wakil ketua DPRD. Hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, para anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

Agenda penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan pembahasan menuju penyusunan dan penetapan Perubahan APBD 2026.

 

Dalam pembahasan KUPA-PPAS, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Terlebih dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, setiap program dan kegiatan harus memiliki skala prioritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi bentuk kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menentukan arah kebijakan anggaran pada perubahan APBD 2026.

 

Namun, kesepakatan tersebut bukan menjadi akhir dari proses. Tahapan selanjutnya tetap membutuhkan pembahasan yang cermat dan pengawasan yang kuat agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

 

Sebab, kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat.

 

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat memastikan seluruh proses berikutnya berjalan transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat( humas dprd)

Tinggalkan Balasan