Giat Yustisi, Polsek Padang Cermin Tegur 900 Pengunjung
Padang Cermin – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin, Polres Pesawaran mengadakan kegiatan operasi Yustisi covid-19 untuk menegakkan protokol kesehatan Minggu (21/2/2021).
Kegiatan tersebut di mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB dan diikuti oleh 5 orang personil polri dari Polsek Padang Cermin dan 1 orang personil dari instansi lainnya.
Personil Melaksanakan Operasi Yustisi ke lokasi Pantai Mutun Ms Town desa Sukajaya lempasing dan melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lokasi wisata pantai mutun kec Teluk pandan Kab Pesawaran. Dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 950 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan Fisik berupa
Pus Up / Scot Jam/
Sikap Hormat : 15 org
2. Menyanyikan Lagu
Nasional/pengucapan
Pancasila : 5
3. Ucapan Tidak akan
mengulangi tidak
memakai masker : 30
4. Teguran Lisan : 900 Org
Kegiatan selesai pukul 11. 00 Wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. | yes
www.gariskomando.com/feed/