Kapolda Lampung Perintahkan Tangkap Begal Hidup atau Mati
Pelaku Begal. |
Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan Polres Lampung Selatan dan jajarannya untuk segera memburu para begal bersenjata api dalam keadaan hidup atau mati.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Lampung saat melakukan pertemuan bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kapolres Lampung Selatan, Camat Candipuro dan seluruh Kepala desa se-Kecamatan Candipuro pascakejadian pembakaran Mapolsek Candipuro, Rabu (19/5).
“Saya perintahkan kepada Polres Lampung Selatan dan jajaran, tangkap para pelaku begal yang sudah meresahkan masyarakat hidup atau mati,” ucapnya.
Hendro mengatakan pihaknya meminta kepada jajarannya agar segera menyikapi dan bertindak cepat dalam melaksanakan tugas ini untuk melindungi masyarakat dari ancaman para begal di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
“Sebagai pimpinan (Kapolda), saya bertanggung jawab dunia maupun akhirat nanti. Jadi saya tegaskan, tangkap para pelaku begal atau kejahatan lainnya yang sudah meresahkan masyarakat. Jika perlu, dilakukan tindakan tegas para pelaku begal tersebut,” tegasnya.
Dalam arahannya, Hendro juga memerintahkan Polres Lampung Selatan dan Jajarannya segera menangkap dalang dan provokator pembakar Mapolsek Candipuro.
Dia memberikan waktu satu bulan kepada Polres Lampung Selatan untuk menuntaskan dua perkara tersebut.
“Yang jelas, pelaku begal akan kita tindak tegas karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk pelaku pembakar Mapolsek Candipuro, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Terkait perkara perusakan dan pembakaran Mapolsek ini, Hendro menyatakan akan terus mendalami modus yang dilakukan pelaku hingga melakukan aksinya itu.
Jenderal bintang dua ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada polisi yang melakukan hal tidak baik dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau kinerja anggota saya tidak baik segera laporkan, dan nanti akan kita berikan peringatan agar kinerjanya maksimal,” katanya.
Mengenai perbaikan Mapolsek, lanjut Kapolda Lampung, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Hal ini dilakukan agar pelayanan di Mapolsek Candipuro bisa berjalan normal seperti biasa.
“Untuk pelayanan masih tetap jalan, kalau untuk fasilitas saya sudah koordinasi dengan Pak Bupati tadi,” ujarnya.
Perbaikan Mapolsek
Sementara itu, Nanang mengatakan pihaknya berjanji akan segera memperbaiki Mapolsek Candipuro yang mengalami kerusakan tersebut.
“Secepatnya akan kita anggarkan dan diperbaiki kantor Mapolsek Candipuro ini agar pelayanan kepada masyarakat segera maksimal,” katanya.
Hendro mengatakan pasca-pembakaran Mapolsek Candipuro, petugas telah mengamankan delapan orang pelaku. Saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan pelaku lain dalam kejadian tersebut.
“Sementara ini ada delapan orang yang diamankan, pastinya para pelaku ini diamankan karena terlibat dalam aksi perusakan fasilitas negara,” ujarnya.
Namun dirinya belum mengetahui motif para pelaku membakar Mapolsek Candipuro.
“Ya kalau masalahnya daerah ini rawan, itu tidak hanya tugas kepolisian sama tapi juga tugas seluruh masyarakat. Makanya akan kita cari tahu latar belakang penyebabnya apa mengapa mereka berbuat. Ini akan kita cari tahu akar masalahnya,” ujarnya.
Menurutnya, ada kemungkinan pelaku yang membakar Mapolsek Candipuro ini merupakan para begal.
“Tidak menutup kemungkinan, pelaku perusakan Mapolsek Candipuro ini memang benar pelaku kejahatan dari aksi begal tersebut,” jelasnya. | Je/Nnd