Kasatreskrim Polres Pesawaran Pimpin Operasi Yustisi Covid-19
Pesawaran – Team gabungan polres pesawaran dan Satpol-PP mengadakan operasi Yustisi covid-19 di wilayah hukum polres pesawaran Minggu (31/1/2021) pukul 21 00 WIB sampai dengan selesai.
Operasi Yustisi tersebut di pimpin langsung oleh kasat Reskrim polres pesawaran AKP Eko Rendi Oktama SH dengan personil sebanyak 21 orang personil polri, dan 10 orang satpol PP.
Adapun lokasi operasi Yustisi tersebut adalah :
1. Alfa mart Desa Wiyono kecamatan gedong tataan.
2. Tugu pengantin kabupaten pesawaran.
3. Rumah makan Puti Minang pesawaran.
4. Indomaret Desa Taman sari kecamatan Gedong Tataan.
Adapun tujuan operasi Yustisi tersebut adalah memberikan teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak menjaga jarak sesuai dengan prosedur Perda nomor 3 tahun 2020.
Disamping itu juga memberikan himbauan kepada pemilik tempat pusat keramaian ( Rumah makan, toko swalayan) untuk menyediakan alat protokol kesehatan covid-19 ( Alat Termogount, handsanitizer, dan tempat mencuci tangan) dan membatasi jam operasional sesuai dengan instruksi Bupati Pesawaran nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
“Dalam operasi kali ini masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yakni tidak memakai masker sebanyak 12 orang dari keempat lokasi tempat operasi Yustisi di lakukan, dan telah diberikan Teguran Lisan” pungkas AKP Eko. | Yesi