Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Kaur Ikuti Diseminasi SPIP Terintegrasi 2026
BANYUWULU .COM – Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur mengikuti kegiatan Diseminasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (14/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Kaur dan diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan diseminasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi.
Mewakili Bupati Kaur, Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika, S.E memimpin langsung keikutsertaan OPD dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan maturitas SPIP sebagai instrumen pengawasan internal yang efektif.
Dalam arahannya, Harika menyampaikan bahwa penilaian mandiri maturitas SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi tolok ukur sejauh mana efektivitas pengendalian intern di masing-masing OPD. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dan sinergi antar perangkat daerah dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur dapat memahami secara menyeluruh petunjuk pelaksanaan penilaian mandiri SPIP terintegrasi, sehingga mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian intern, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya di mata masyarakat. ( Kmf)
